Wednesday, November 27, 2013

Definisi Obligasi & Jenis-jenis Obligasi

Definisi Obligasi

Bursa Efek Indonesia (BEI) mendefinisikan obligasi merupakan surat utang jangka menengah-panjang yang dapat dipindahtangankan yang berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut.

Obligasi adalah suatu istilah yang digunakan dalam dunia keuangan yang merupakan suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi beserta janji untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya kelak pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran.

Obligasi adalah sertifikat yang berisi kontrak antara investor dan perusahaan, yang menyatakan bahwa investor tersebut/pemegang obligasi telah meminjamkan sejumlah uang kepada perusahaan.

Jenis-jenis Obligasi

Jenis obligasi, menurut Bursa Efek Indonesia, dapat dilihat dari enam sisi yang berbeda, yaitu penerbit, sistem pembayaran bunga, hak penukaran/opsi, jaminan/kolateralnya, nilai nominal, serta perhitungan imbal hasilnya. Uraian masing-masing jenis obligasi adalah sebagai berikut.

a. Dilihat dari sisi penerbit.

Apabila dilihat dari pihak yang menerbitkan obligasi, maka jenis obligasi dibagi menjadi tiga macam sebagai berikut:

1) Corporate Bonds: obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan, baik yang berbentuk badan usaha milik negara (BUMN), atau badan usaha swasta.

2) Government Bonds: obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.

3) Municipal Bond: obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk membiayai proyek-proyek yang berkaitan dengan kepentingan publik (public utility).

Sampai dengan saat ini, hanya terdapat 2 jenis obligasi berdasarkan penerbit yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, yaitu obligasi korporasi (corporate bonds) dan obligasi Pemerintah (government bonds).

b. Dilihat dari sistem pembayaran bunga.

Apabila ditinjau dari sistem pembayaran bunganya, obligasi dapat digolongkan menjadi empat macam, yaitu:

1) Zero Coupon Bonds: obligasi yang tidak melakukan pembayaran bunga secara periodik. Namun, bunga dan pokok dibayarkan sekaligus pada saat jatuh tempo.

2) Coupon Bonds: obligasi dengan kupon yang dapat diuangkan secara periodik sesuai dengan ketentuan penerbitnya.

3) Fixed Coupon Bonds: obligasi dengan tingkat kupon bunga yang telah ditetapkan sebelum masa penawaran di pasar perdana dan akan dibayarkan secara periodik.

4) Floating Coupon Bonds: obligasi dengan tingkat kupon bunga yang ditentukan sebelum jangka waktu tersebut, berdasarkan suatu acuan (benchmark) tertentu seperti average time deposit (ATD) yaitu rata-rata tertimbang tingkat suku bunga deposito dari bank pemerintah dan swasta.


c. Dilihat dari hak penukaran/opsi.

Berdasarkan hak penukaran yang melekat pada suatu obligasi, terdapat empat macam obligasi yaitu:

1) Convertible Bonds: obligasi yang memberikan hak kepada pemegang obligasi untuk mengkonversikan obligasi tersebut ke dalam sejumlah saham milik penerbitnya.

2) Exchangeable Bonds: obligasi yang memberikan hak kepada pemegang obligasi untuk menukar saham perusahaan ke dalam sejumlah saham perusahaan afiliasi milik penerbitnya.

3) Callable Bonds: obligasi yang memberikan hak kepada emiten untuk membeli kembali obligasi pada harga tertentu sepanjang umur obligasi tersebut.

4) Putable Bonds: obligasi yang memberikan hak kepada investor yang mengharuskan emiten untuk membeli kembali obligasi pada harga tertentu sepanjang umur obligasi tersebut.

d. Dilihat dari segi jaminan atau kolateralnya.

Apabila dilihat dari segi jaminan atau kolateral dari suatu obligasi, maka terdapat dua jenis obligasi yaitu:

1) Secured Bonds: obligasi yang dijamin dengan kekayaan tertentu dari penerbitnya atau dengan jaminan lain dari pihak ketiga. Dalam kelompok ini, termasuk didalamnya adalah:

Guaranteed Bonds: Obligasi yang pelunasan bunga dan pokoknya dijamin denan penangguangan dari pihak ketiga.
Mortgage Bonds: obligasi yang pelunasan bunga dan pokoknya dijamin dengan agunan hipotik atas properti atau asset tetap.
Collateral Trust Bonds: obligasi yang dijamin dengan efek yang dimiliki penerbit dalam portofolionya, misalnya saham-saham anak perusahaan yang dimilikinya.
2) Unsecured Bonds: obligasi yang tidak dijaminkan dengan kekayaan tertentu tetapi dijamin dengan kekayaan penerbitnya secara umum.


e. Dilihat dari segi nilai nominal.

Apabila dilihat dari segi nilai nominal obligasi, terdapat dua jenis obligasi yaitu konvensional bonds dan retail bonds.

1) Konvensional Bonds: obligasi yang lazim diperjualbelikan dalam satu nominal Rp 1 miliar per satu lot.

2) Retail Bonds: obligasi yang diperjual belikan dalam satuan nilai nominal yang kecil, baik corporate bonds maupun government bonds.

f. Dilihat dari segi perhitungan imbal hasil.

Berdasarkan perhitungan imbal hasil, terdapat dua jenis obligasi yaitu konvensional bonds dan syariah bonds.

1) Konvensional Bonds: obligasi yang diperhitungan dengan menggunakan sistem kupon bunga.

2) Syariah Bonds: obligasi yang perhitungan imbal hasil dengan menggunakan perhitungan bagi hasil. Dalam perhitungan ini dikenal dua macam obligasi syariah, yaitu:

· Obligasi Syariah Mudharabah merupakan obligasi syariah yang menggunakan akad bagi hasil sedemikian sehingga pendapatan yang diperoleh investor atas obligasi tersebut diperoleh setelah mengetahui pendapatan emiten.
· Obligasi Syariah Ijarah merupakan obligasi syariah yang menggunakan akad sewa sedemikian sehingga kupon (fee ijarah) bersifat tetap, dan bisa diketahui/diperhitungkan sejak awal obligasi diterbitkan


A. Obligasi yang diterbitkan oleh lembaga asing
Beberapa perusahaan, bank, pemerintah dan lembaga berwenang lainnya dapat menerbitkan obligasi dalam denominasi mata uang valuta asing lainnya yang nampak lebih stabil dibandingkan mata uang domestiknya. Penerbitan obligasi dalam denominasi valuta asing ini juga memberikan kemungkinan bagi penerbit obligasi ini memasuki pasar perdagangan obligasi di luar negaranya. Penerbitan obligasi ini juga sering digunakan sebagai suatu sarana lindung nilai terhadap risiko gejolak perubahan nilai tukar. Beberapa obligasi ini dijuluki dengan nama panggilan yang khas seperti terlihat di bawah ini :
1. Obligasi Eurodollar atau Eurodollar bond, Obligasi berdenominasi USD yang diterbitkan oleh penerbit obligasi dari suatu negara di luar Amerika.
2. Obligasi Kangguru atau Kangaroo bond,adalah obligasi dalam denominasi mata uang dolar Australia (AUD) yang diterbitkan oleh penerbit obligasi dari suatu negara di luar Australia dan diperdagangkan pada pasar Australia.
3. Obligasi Maple atau Maple bond, adalah obligasi dalam denominasi mata uang dolar Kanada yang diterbitkan oleh penerbit obligasi dari suatu negara di luar Kanada dan diperdagangkan pada pasar Kanada.
4. Obligasi Samurai atau Samurai bond, adalah obligasi dalam denominasi mata uang yen yang diterbitkan oleh penerbit obligasi dari suatu negara di luar Jepang dan diperdagangkan pada pasar Jepang.
5. Obligasi Yankee atau Yankee bond, adalah obligasi dalam denominasi mata uang USD yang diterbitkan oleh penerbit obligasi dari suatu negara di luar Amerika dan diperdagangkan pada pasar Amerika.
6. Obligasi Shogun atau Shogun bond, adalah obligasi dalam denominasi mata uang dolar yen yang diterbitkan di Jepang oleh penerbit obligasi dari suatu negara di luar Jepang.
7. Bulldog bond, adalah obligasi dalam denominasi mata uang poundsterling yang diterbitkan di London oleh suatu lembaga atau pemerintahan asing.
8. Pinjaman Ninja atau Ninja loan, suatu pinjaman sindikasi dalam denominasi mata uang yen oleh kreditur asing
9. Obligasi Formosa atau Formosa bond, adalah obligasi dalam denominasi mata uang dolar baru Taiwan yang diterbitkan oleh penerbit obligasi dari suatu negara di luar Taiwan dan diperdagangkan pada pasar Taiwan
10. Obligasi Panda atau Panda bond, adalah obligasi dalam denominasi mata uang renminbi (RMB) yang diterbitkan oleh penerbit obligasi dari suatu negara di luar RRC dan diperdagangkan pada pasar Cina.
B. Obligasi yang diterbitkan di Indonesia
Obligasi Syariah, yaitu obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah
Obligasi Perusahaan (corporate bond) yaitu obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan.
 Obligasi Pemerintah (Government Bond) yaitu obligasi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Di Indonesia, obligasi ini bernama Surat Utang Negara (SUN) dan Obligasi Ritel Indonesia (ORI)
Municipal Bond, yaitu obligasi yang diterbitkan pemerintah daerah untuk membiayai proyek tertentu di daerah.
Obligasi Konversi adalah obligasi yang dapat ditukarkan dengan saham biasa pada harga tertentu. Bagi emiten, obligasi konversi merupakan daya tarik yang ditujukan kepada para investor untuk meningkatkan penjualan obligasi.
Obligasi Rekap, diterbitkan guna suatu tujuan khusus yaitu dalam rangka Program Rekapitalisasi Perbankan;

Pasar obligasi

Sebagai suatu efek, obligasi bersifat dapat diperdagangkan.

Ada dua jenis pasar obligasi yaitu:

Pasar Primer Merupakan tempat diperdagangkannya obligasi saat mulai diterbitkan. Salah satu persyaratan ketentuan Pasar Modal, obligasi harus dicatatkan di bursa efek untuk dapat ditawarkan kepada masyarakat, dalam hal ini lazimnya adalah di Bursa Efek Surabaya (BES) sekarang Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pasar Sekunder Merupakan tempat diperdagangkannya obligasi setelah diterbitkan dan tercarat di BES, perdagangan obligasi akan dilakukan di Pasar Sekunder. Pada saat ini, perdagangan akan dilakukan secara Over the Counter (OTC). Artinya, tidak ada tempat perdagangan secara fisik. Pemegang obligasi serta pihak yang ingin membelinya akan berinteraksi dengan bantuan perangkat elektronik seperti email, online trading, atau telepon.

Nilai obligasi

Nilai suatu obligasi konvensional bergerak berlawanan arah dengan perubahan suku bunga secara umum. Jika suku bunga secara umum cenderung turun, maka nilai atau harga obligasi akan meningkat, karena para investor cenderung untuk berinvestasi pada obligasi. Sementara itu,
jika suku bunga secara umum cenderung meningkat, maka nilai atau harga obligasi akan turun, karena para investor cenderung untuk menanamkan uangnya di Bank.

Likuiditas Obligasi

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti kata likuiditas adalah perihal posisi uang kas suatu perusahaan dan kemampuannya untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo tepat pada waktunya. Sedangkan Sementara itu, Wikipedia mengartikan likuiditas sebagai kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya; kemampuan seseorang atau perusahaan untuk memenuhi kewajiban atau utang yang segera harus dibayar dengan harta lancarnya.

Dimensi Likuiditas

Larry Harris dalam bukunya Trading & Exchanges: Market Microstructure for Practitioners (2003) mengatakan bahwa konsep likuiditas mempunyai empat dimensi yaitu immediacy (kesegeraan), width (lebar spread bid-offer), depth (kedalaman), dan resiliency (kelenturan). Konsep empat dimensi likuiditas sebagaimana disampaikan oleh Larry Harris tersebut didasari oleh teori bahwa suatu aset dapat dikatakan likuid jika aset itu dapat ditransaksikan dengan cepat dan biaya yang rendah, dalam jumlah besar tanpa memengaruhi harga.

1. Immediacy (Kesegeraan)

Dimensi immediacy (kesegeraan) mengukur seberapa cepat investor dapat bertransaksi dalam aset itu. Jika investor selalu dapat melakukannya dengan segera setiap kali menginginkannya, dapat dikatakan bahwa aset itu likuid. Pasar dikatakan mempunyai likuiditas yang baik ketika pelaku pasar dapat membeli atau menjual produk sekuritas dalam waktu yang relatif cepat dan harga yang wajar

2. Width (Lebar spread bid-offer)

Dimensi kedua, width atau breadth, melihat likuiditas dari biaya yang harus ditanggung untuk transaksi aset itu. Untuk properti, biaya-biaya itu adalah biaya notaris, BPHTB (transaksi beli), dan PPh (transaksi jual). Untuk valuta asing, biaya itu adalah selisih kurs jual dan kurs beli. Untuk saham, biaya transaksi meliputi ask-bid spread (selisih harga beli dan harga jual) dan komisi broker. Semakin kecil biaya transaksi sebuah aset, semakin likuid aset itu. Spread bid-offer yang semakin kecil merupakan ciri dari likuiditas yang baik.

3. Depth (Kedalaman)

Untuk saham, dimensi ini melihat banyaknya order beli dan order jual yang ada di pasar. Semakin banyak order beli (jual), semakin mudah investor dapat melakukan aksi jual (beli) tanpa memengaruhi harga, sehingga semakin likuid saham itu. Pasar yang likuid memiliki kedalaman pasar yang bagus, yakni terdapat keinginan yang besar dari pelaku pasar untuk bertransaksi atau dengan kata lain terdapat lapisan order yang tebal baik dari sisi permintaan maupun penawaran atau dengan kata lain para pelaku pasar mempunyai keinginan yang besar untuk melakukan transaksi.

4. Resiliency (Kelenturan)

Dimensi resiliency (kelenturan) berhubungan dengan seberapa cepat harga aset dapat kembali ke tingkat sebelumnya jika terjadi ketidakseimbangan aksi jual (beli) dalam jumlah besar. Jika harga suatu saham cepat kembali ke tingkat harga wajarnya seperti sebelumnya, saham itu dikatakan likuid. Pasar yang likuid harus memiliki kelenturan yang baik, artinya pasar cepat kembali ke titik ekuilibrium yang wajar setelah terjadi transaksi perdagangan dengan nilai yang jauh lebih besar dari biasanya.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi serta Pengukuran Likuiditas

Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi likuiditas pasar modal pada umumnya dan tentu saja pasar obligasi sebagai bagian dari pasar modal. Faktor-faktor tersebut dapat dikelompokkan menjadi 2 kelompok, yaitu faktor macrostructure dan institutional microstructure. Faktor macrostructure berhubungan dengan lingkungan di mana pasar beroperasi, sedangkan institutional microstructure berhubungan dengan faktor-faktor yang secara langsung mempengaruhi struktur dan pengoperasian pasar.

Faktor macrostructure mempengaruhi jumlah dan jenis peserta pasar dan ekspektasi mereka. Faktor macrostructure meliputi :

risiko makroekonomi
kebijakan moneter
kerangka kerja legislatif
Sedangkan faktor institutional microstructure meliputi :

desain produk
karakteristik pelaku pasar (emiten dan investor)
sistem trading
kliring dan sistem penyelesaian (settlement system)
faktor regulator dan akuntansi.
Berdasarkan empat dimensi dari likuiditas yang telah diuraikan sebelumnya, Mensah dalam Krisnilawati (2007) menentukan beberapa cara untuk menghitung ukuran likuiditas suatu pasar, antara lain sebagai berikut:

Pengukuran biaya transaksi, yang mencakup biaya dari perdagangan aset-aset finansial dalam pasar sekunder.
Pengukuran berdasarkan volume, yang membedakan pasar likuid berdasarkan volume transaksi dibandingkan dengan perbedaan harga, terutama untuk mengukur width dan depth.
Pengukuran berdasarkan harga yang menjelaskan pergerakan menuju pada harga keseimbangan, terutama untuk mengukur resiliency.
Pengukuran dampak pasar yang membedakan pergerakan harga antara yang disebabkan karena faktor likuiditas atau faktor lain, seperti kondisi pasar secara umum atau masuknya informasi baru, terutama menghitung resiliency dan kecepatan pembentukkan harga.

0 comments:

Post a Comment