Monday, May 26, 2014
1.
Pengertian
Audit Sumber Daya Manusia
Audit SDM menekankan penilaian
(evaluasi) terhadap berbagai aktivitas
SDM yang terjadi pada perusahaan dalam rangka memastikan apakah aktivitas
tersebut telah berjalan secara ekonomis, efisien dan efektif dalam mencapai
tujuannya dan memberikan rekomendasi perbaikan atas berbagai kekurangan yang
masih terjadi pada aktivitas SDM yang diaudit untuk meningktkan kinerja dari
program/aktivitas tersebut.
Audit SDM membantu perusahaan
meningkatkan kinerja atas pengelolaan SDM dengan cara:
1) Menyediakan
umpan balik nilai kontribusi fungsi SDM terhadap strategi bisnis dn tujuan
perusahaan.
2) Menilai
kualitas praktik, kebijakan dan pengelolaan SDM.
3) Melaporkan
keberadaan SDM saat ini dan langkah-langkah perbaikan yang dibutuhkan.
4) Menilai
biaya dan manfaat praktik-praktik SDM.
5) Menilai
hubungan SDM dengan manajemen lini dan cara-cara meningkatkannya.
6) Merancang
panduan untuk menentukan standar kinerja SDM.
7) Mengidentifikasi
area yang perlu diubah dan ditingkatkan dengan rekomendasi khusus.
2.
Kerangka
Kerja Audit Sumber Daya Manusia
Kerangka kerja audit SDM menghubungkan
pengelolaan SDM dengan tujuan bisnis perusahaan secara keseluruhan. Dalam
hubungan ini audit menilai dukungan SDM terhadap pencapai tujuan perusahaan,
komitmen perusahaan dalam memberdayakan, dan melibatkan SDM, serta
mengidentifikasi permasalahan yang terjadi dalam hubungan tersebut dan
merekomendasikan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan. Berdasarkan
rekomendasi dari hasil audit, perusahaan melakukan perubahan (perbaikan) dan
mengevaluasi pengaruh perubahan-perubahan dari hasil audit.
3.
Tujuan
Audit Sumber Daya Manusia
Ada
beberapa hal yang ingin dicapai melalui audit SDM yang merupakan tujuan dari
dilakukannya audit tersebut, antara lain:
1) Menilai
efektivitas dari fungsi SDM.
2) Menilai
apakah program/aktivitas SDM telah berjalan secara ekonomis, efektif dan
efisien.
3) Memastikan
ketaatan berbagai program/aktivitas SDM terhadap ketentuan hukum, peraturan dan
kebijakan yang berlaku di perusahaan.
4) Mengidentifikasi
berbagai hal yang masih dapat ditingkatkan terhadap aktivitas SDM dalam
menunjang kontribusinya terhadap perusahaan.
5) Merumuskan
beberapa langkah perbaikan yang tepat untuk meningkatkan ekonomisasi,
efisiensi, dan efektivitas berbgai program/aktivitas SDM.
4.
Manfaat
Audit Sumber Daya Manusia
William
B. Wertther, Jr. dan Keith Davis menyebutkan beberapa manfaat dari audit SDM
antara lain:
1) Mengidentifikasi
kontribusi dari Departemen SDM terhadap organisasi.
2) Meningkatkan
citra profesional Departemen SDM.
3) Mendorong
tanggung jawab dan profesionalisme yang lebih tinggi karyawan Departemen SDM.
4) Memperjelas
tugas-tugas dan tanggung jawab Departemen SDM.
5) Mendorong
terjadinya keragaman kebijakan dan praktik-praktik SDM.
6) Menemukan
masalah-masalah kritis dalam bidang SDM.
7) Memastikan
ketaatan terhadap hukum dan peraturan, dalam praktik SDM.
8) Menurunkan
biaya SDM melalui prosedur SDM yang lebih efektif.
9) Meningkatkan
keinginan untuk berubah dalam Departemen SDM.
10) Memberikan
evaluasi yang cermat terhadap sistem informasi SDM.
5.
Pendekatan
Audit Sumber Daya Manusia
Ada tiga pendekatan utama dalam
audit SDM, yang umum digunakan, yaitu:
1) Menentukan
ketaatan pada hukum dan berbagai peraturan yang berlaku.
Audit menekankan penilaian bagaimana
perusahaan menetapkan berbagai aturan dan kebijakan yang secara internal
berlaku di perusahaan, apakah telah sesuai dengan aturan dan hukum yang ditetapkan
pemerintah sebagai pemegang otoritas dan apakah setiap komponen dalam
organisasi menjalankan aktivitasnya sesuai dengan aturan dan kebijakan
tersebut. Manajemen puncak harus menyadari bahwa manajer di setiap tingkat
berkewajiban untuk mentaati peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Berbagai program seperti peningkatan
kesejahteraan karyawan, keselamatan kerja, peningkatan keterampilan dan
keahlian karyawan, sering menjadi sorotan audit. Disamping itu, yang tidak
kalah pentingnya perlu untuk diaudit adalah bagaimana karyawan melaksanakan
kewajiban dan tanggungjawabnya secara profesional dalam kerangka aturan dan
kebijakan yang telah ditetapkan perusahaan.
2) Mengukur
kesesuaian program dengan tujuan organisasi.
Keselarasan tujuan departemen SDM mulai
dari tujuan para karyawannya sampai tujuan berbagai program yang ditetapkan
pada departemen ini, dengan tujuan perusahaan secara keseluruhan, harus menjadi
pertimbangan utama dalam penyusunan rencana di departemen SDM. Adanya
keselarasan tujuan akan menjadikan aktivitas organisasi berjalan seirama dalam
mencapai tujuan perusahaan secara keseluruhan. Disamping itu, hal ini juga
dapat menhindari benturan antarbagian yang ada, yang dipicu oleh kebutuhan
jangka pendek masing-masing bagian berdasarkan ego sektoral masing-masing.
Pemahaman terhadap tujuan perusahaan dan
strategi pencapaiannya, menjadi dasar dalam penyusunan program setiap fungsi
bisnis. Tren yang berkembang saat ini, dimana SDM adalah sumber kekuatan
bersaing perusahaan, menantang manajer SDM untuk berinovasi dalam menciptakan
model pengelolaan SDM yang tepat, sesuai dengan strategi yang telah ditetapkan.
Menjadikan SDM sebagai kekuatan bersaing menuntut adanya program pengelolaan
SDM yang secara optimal memberikan ruang dan waktu terhadap keterlibatan SDM
dalam keberhasilan perusahaan.
3) Menilai
kinerja program
Mengukur kinerja program berarti
menghubungkan aktivitas aktual program SDM yang diaudit dengan ukuran-ukuran
keberhasilan yang telah ditetapkan sebelumnya. Disamping ukuran-ukuran
keberhasilan, penilaian kinerja program juga dihubungkan dengan strategi dan
rencana yang telah ditetapkan.
Untuk mencapai tujuannya fungsi SDM
menetapkan berbagai program sebagai implementasi rencana yang telah ditetapkan.
Audit SDM melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap kinerja program yang
dilaksanakan pada perusahaan. Penilaian ditekankan pada ekonomisasi, efisiensi,
dan efektivitas program dalam mencapai tujuannya. Dari hasil audit akan
diketahui apakah beberapa program masih mungkin untuk ditingkatkan kinerjanya,
atau memang program tersebut belum berjalan secara maksimal karena dihadapkan
pada suatu kondisi di luar kemampuan manajemen untuk mengendalikannya dan
bagaimana tindak lanjut yang mungkin dilakukan untuk memperbaiki kekurangan
yang masih terjadi pada program-program SDM tersebut.
6.
Langkah-langkah
Audit
Secara
umum ada lima tahapan yang harus dilakukan dalam audit manajemen dan audit SDM
mengacu pada tahapan ini dalam pelaksanaannya. Langkah (tahapan) tersebut
meliputi:
1) Audit
pendahuluan
Pada
tahap ini, auditor menekankan auditnya pada pencarian
informasi latar belakang dan gambaran umum terhadap program/aktivitas SDM yang
diaudit. Informasi yang diperoleh pada tahap ini akan mengantarkan auditor pada
perumusan tujuan audit sementara. Tujuan audit dalam audit dalam audit SDM
harus dirumuskan terlebih dahulu dan memerlukan suatu survei awal untuk
memahami kondisi yang terjadi berkaitan dengan program/aktivitas yang diaudit
dan masih memerlukan perbaikan untuk mendukung keberhasilan perusahaan di masa
depan. Tujuan audit terdiri dari tiga elemen yaitu kriteria, sebab, dan akibat.
Kriteria
merupakan standar (norma) yang menjadi pedoman bertindak bagi setiap individu
dan kelompok dalam organisasi. Berbagai peraturan, kebijakan, dan ketentuan
lain yang ditetapkan perusahaan sebagai pedoman dalam beraktivitas adalah
kriteria. Kriteria inilah yang menjadi dasar bagi auditor dalam melakukan
penilaian terhadap program/aktivitas yang diaudit. Kriteria dapat berupa:
a. Rencana
SDM.
b. Berbagai
kebijakan dan peraturan tentang SDM.
c. Tujuan
setiap program SDM.
d. Standard Operating
Procedure (SOP) yang dimiliki perusahaan.
e. Rencana
pelatihan dan pengembangan karyawan.
f. Standar
evaluasi (ukuran kinerja) yang telah ditetapkan perusahaan.
g. Peraturan
pemerintah.
h. Standar
(norma) yang merupakan best practice
yang ditetapkan oleh perusahaan sejenis dalam bidang SDM dapat digunakan
sebagai acuan.
i.
Kriteria lain yang
mungkin untuk diterapkan.
Penyebab
merupakan pelaksanaan program-program SDM dalam organisasi yang menyebabkan
terjadinya kondisi SDM saat ini. Penyebab ini ada yang bersifat positif, dimana
aktivitas yang terjadi sangat mendukung tercapainya tujuan dari
program/aktivitas yang dilaksanakan. Disamping itu, penyebab ada juga yang bersifat
negatif, dimana aktivitas yang terjadi menyebabkan tidak tercapainya tujuan
dari program/aktivitas yang dilaksanakan atau bahkan perusahaan mengalami
kerugian secara finansial maupun nonfinansial.
Akibat
merupakan sesuatu yang harus ditanggung atau dinikmati perusahaan karena
terjadinya perbedaan aktivitas yang seharusnya dilakukan (berdasarkan kriteria)
dengan aktivitas aktual yang terjadi di lapangan (dilakukan oleh setiap
komponen dalam organisasi.
2) Review
dan pengujian pengendalian manajemen atas program-program SDM.
Sistem
pengendalian berfungsi untuk mengendalikan proses agar berjalan secara
ekonomis, efisien dan efektif dalam mencapai tujuan perusahaan. Dalam audit
SDM, auditor harus memahami hal ini terutama yang berkaitan dengan pengelolaan
SDM. Beberapa hal yang berhubungan dengan sistem pengendalian manajemen yang
harus diperhatikan oleh auditor dalam audit SDM antara lain:
a. Tujuan
dari program/aktivitas SDM harus dinyatakan dengan tegas dan jelas.
b. Kualitas
dan kuantitas dari SDM yang melaksanakan program/aktivitas kualifikasi SDM yang
terlibat (menjadi sasaran)dari program/aktivitas SDM yang dilaksanakan.
c. Anggaran
program.
d. Pedoman/metode
kerja, persyaratan kualifikasi.
e. Spesifikasi
dan deskripsi pekerjaan.
f. Standar
(ukuran) kinerja program.
Berdasarkan review sistem
pengendalian manajemen ini, auditor dapat memutuskan tentang tujuan audit
sementara dan dapat menentukan untuk melanjutkan atau berhenti melakukan audit
ini.
3) Audit
lanjutan
Dalam
temuan audit yang diperoleh, auditor meringkas dan mengelompokkan terhadap
temuan tersebut kedalam kelompok kondisi, kriteria, penyebab, dan akibat.
Berbagai kelompok temuan tersebut kemudian dianalisis untuk memahami apakah
permasalahan yang terjadi merupakan permasalahan yang berdiri sendiri atau
saling terkait dengan permasalahan-permasalahan yang lain. Berkaitan dengan hal
ini auditor harus mengembangkan temuan secara cermat sehingga dpat diketahui
adanya penyimpangan yang terjadi, apa penyebab dari penyimpangan tersebut, apa
akibat yan harus ditanggung perusahaan berkaitan dengan terjadinya penyimpangan
tersebut. Dari berbagai kekurangan yang ditemukan kemudian auditor menyusun
suatu rekomendasi untuk memperbaiki penyimpangan yang terjadi agar tidak
terulang lagi di masa yang akan datang.
4) Pelaporan
Laporan
harus disajikan dalam bahasa yang mudah dipahami. Laporan audit harus memuat
tentang informasi latar belakang, kesimpulan audit, dan disertai dengan
temuan-temuan audit sebagai bukti pendukung kesimpulan tersebut. Dalam laporan
juga harus disajikan rekomendasi yang diusulkan auditor sebagai alternatif
perbaikan terhadap penyimpangan (kekurangan) yang masih terjadi. Sebagai
kelengkapannya laporan juga harus menyatakan ruang lingkup dari audit yang
dilakukan.
5) Tindak
lanjut
Tindak
lanjut merupakan implementasi dari rekomendasi ayng diajukan auditor. Manajemen
dan auditor harus sepakat dan secara bersama-sama dalam melaksanakan tindak
lanjut perbaikan tersebut. Pada dasarnya keputusan untuk melakukan tindak
lanjut sepenuhnya ada pada manajemen, tetapi dalam pelaksanaannya, auditor
mendampingi agar tindak lanjut berjalan sesuai dengan rekomendasi yang diajukan
dan dapat mencapai tujuannya.
7.
Ruang
Lingkup Audit
SDM harus dikelola sebagaimana halnya
aset yang dimiliki perusahaan. Jadi, pola pikir pemberdayaan karyawan harus
menjadi dasar dalam pengelolaan SDM ini. Ruang lingkup audit SDM dibagi ke
dalam tiga kelompok, sesuai dengan administrasi aset tetap pada umumnya, yaitu
perolehan, penggunaan, dan penghentian penggunaan sebagai berikut:
1) Rekrutmen
atau perolehan SDM, mulai dari awal proses perencanaan kebutuhan SDM hingga
proses seleksi dan penempatan.
2) Pengelolaan
(pemberdayaan) SDM, meliputi semua aktivitas pengelolaan SDM setelah ada di
perusahaan, mulai dari pelatihan dan pengembangan sampai dengan penilaian
kinerja karyawan.
3) Pemutusan
hubungan kerja (PHK) karena mengundurkan diri maupun pemecatan akibat
pelanggaran aturan perusahaan.
8.
Program
Kerja Audit
Program kerja audit, atau cukup disebut dengan
program audit, merupakan rencana dan langkah kerja yang harus diikuti oleh
auditor dalam melaksanakan tugas audit, berdasarkan tujuan dan tujuan audit
yang telah ditetapkan. Program kerja audit ini memuat beberapa pertanyaan dan
langkah kerja untuk memperoleh temuan audit, sesuai dengan tahapan-tahapan
audit. Pada bagian ini diuraikan program audit secara umum untuk keseluruhan
proses SDM mulai dari penerimaan karyawan sampai pemutusan hubungan kerja.
9.
Audit
Atas Perolehan SDM
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
9.1.
Perencanaan
SDM
Perencanaan
SDM merupakan proses analisis dan identifikasi tentang kebutuhan dan
ketersediaan SDM untuk menyelesaikan berbagai bidang tugas dan tanggung jawab
yang harus dikelola perusahaan dalam mencapai tujuannya.menjadikan SDM sebagai
sumber kekuatan bersaing berarti menempatkan SDM sebagai kompetensi inti untuk
mendapatkan keunggulan bersaing bagi perusahaan.
Tahapan
dalam proses perencanaan SDM diawali dengan mempertimbangkan tujuan dan
strategi perusahaan. Analisis pekerjaan harus dilakukan pada tahap ini untuk
mengumpulkan dan menganalisis informasi tentang isi pekerjaan dan kebutuhan SDM
serta dimana pekerjaan dilaksanakan. Hasil dari analisis pekerjaan ini adalah
perusahaan memiliki uraian pekerjaan, spesifikasi pekerjaan, dan standar
kinerja yang baru, yang sesuai denganstrategi pencapaian tujuan perusahaan.
Selanjutnya,
perlu dilakukan penilaian terhadap kondisi SDM internal yang akan memberikan
informasi kepada perencana tentang:
1) Pekerjaan
yang ada saat ini.
2) Berapa
banyak SDM yang terlibat pada setiap tugas.
3) Seberapa
pentingnya tugas-tugas tersebut dalam mencapai tujuan perusahaan.
4) Pekerjaan
mana yang membutuhkan penerapan strategi organisasi.
5) Apa
saja karakteristik dari pekerjaan yang diharapkan.
Berikutnya, melakukan analisis
lingkungan eksternal yang memengaruhi penawaran tenaga kerja di pasar kerja.
Faktor yang memengaruhi penawaran tenaga kerja yang harus diperhatikan dalam
perencanaan SDM:
1) Pengaruh
pemerintah
2) Kondisi
perekonomian
3) Kondisi
persaingan dan posisi perusahaan di pasar
4) Komposisi
tenaga kerja dan pola kerja
Hal ini harus mendapat perhatian yang
memadai agar proses penerimaan tenaga kerja yang dilakukan perusahaan dapat
memenuhi kebutuhan SDM perusahaan dan tidak melanggar hukum yang berhubungan
dengan penerimaan tenaga kerja ini. Ada beberapa sumber tenaga kerja sebagai
alternatif dalam pencarian SDM, antara lain lembaga pelatihan tenaga kerja,
perguruan tinggi, bursa kerja, lembaga-lembaga lain yang menyediakan
(mempersiapkan) tenaga kerja siap pakai.
Beberapa tujuan yang ingin dicapai
melalui perencanaan SDM, menunjukkan komitmen fungsi SDM secara keseluruhan
dalam pencapaian tujuan perusahaan secara keseluruhan melalui:
1) Penentuan
kuantitas dan kualitas SDM yang akan mengisi semua formasi didalam perusahaan.
2) Menjamin
tersedianya SDM saat ini dan yang akan datang, sehingga setiap pekerjaan ada
yang mengerjakan dan mempertanggungjawabkannya.
3) Menhindari
terjadinya mismanajemen dan tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas.
4) Memudahkan
koordinasi, integrasi, sinkronisasi pengelolaan SDM sehingga produktivitas
kerja meningkat.
5) Menghindari
kekurangan atau kelebihan SDM.
6) Memberikan
pedoman bagi setiap program/aktivitas SDM.
7) Memberikan
dasar untuk melakukan evaluasi terhadap karyawan.
Manfaat
dari perencanaan SDM meliputi:
1) Perusahaan
dapat memanfaatkan secara optimal SDM yang sudah ada di perusahaan.
2) Meningkatkan
efektivitas kerja.
3) Meningkatkan
produktivitas kerja karyawan.
4) Tersedianya
SDM yang memenuhi kualifikasi untuk memegang wewenang dan tanggung jawab yang
lebih besar di masa yang akan datang.
5) Menyediakan
dasar penyusunan program SDM bagi fungsi SDM.
9.2.
Rekrutmen
Rekrutmen
meliputi upaya pencarian sejumlah calon karyawan yang memenuhi syarat dalam
jumlah tertentu sehingga dari mereka perusahaan dapat menyeleksi orang-orang
yang paling tepat untuk mengisi lowongan pekerjaan yang ada. Kegiatan kunci
dalam pelaksanaan rekrutmen meliputi:
1) Menentukan
kebutuhan jangka pendek dan jangka panjang pada setiap bidang, jenis pekerjaan
dan levelnya dalam perusahaan.
2) Terus
berupaya mendapatkan informasi tentang perkembangan kondisi pasar tenaga kerja.
3) Menyusun
bahan-bahan rekrutmen yang efektif.
4) Menyusun
program rekrutmen yang terpadu berhubungan dengan aktivitas SDM yang lain dan
dengan kerja sama antara manajer lini dan karyawan.
5) Mendapatkan
pool calon karyawan yang berbobot dan memenuhi syarat.
6) Mencatat
jumlah dan kualitas pelamar dari berbagai sumber dan masing-masing metode
rekrutmennya.
7) Melakukan
tindak lanjut terhadap para karyawan baik yang ditolak maupun yang diterima
untuk mengevaluasi efektivitas rekrutmen yang dilakukan.
Rekrutmen juga harus memberikan
kesempatan yang sama untuk setiap calon tenaga kerja untuk masuk ke dalam
perusahaan (tidak diskriminatif). Setiap pelaksanaan rekrutmen harus berdasarkan
pada prinsip-prinsip berikut:
1) Mutu
karyawan yang akan direkrut harus sesuai dengan kebutuhan atas kualitas SDM
yang sesuai. Oleh karena itu, rekrutmen harus berpedoman pada analisis
pekerjaan, desripsi pekerjaan, spesifikasi pekerjaan.
2) Jumlah
karyawan yang diperlukan harus sesuai dengan pekerjaan yang tersedia.
3) Harus
dilakukan dengan biaya yang paling minimal (ekonomis).
4) Perencanaan
dan keputusan-keputusan strategis tentang rekrutmen.
5) Fleksibilitas.
6) Pertimbangan-pertimbangan
hukum.
9.3.
Seleksi
dan Penempatan
Seleksi
adalah proses mendapatkan dan menggunakan informasi mengenai pelamar kerja
untuk menentukan siapa yang seharusnya diterima menduduki posisi jangka pendek
dan jangka panjang. Sedangkan penempatan berkaitan dengan pencocokan seseorang
dengan jabatan yang akan dipegangnya. Beberapa tujuan khusus yang dapat dicapai
melalui seleksi adalah sebagai berikut:
1) Memungkinkan
perusahaan menerapkan strategi bisnis khususnya yang telah ditetapkan.
2) Memastikan
bahwa investasi keuangan yang dilakukan pada karyawan (SDM) dapat kembali pada
waktu tertentu.
3) Mengevaluasi,
mempekerjakan, dan menempatkan pelamar pada jabatan yang sesuai dengan minat
mereka.
4) Memperlakukan
pelamar secara adil (tidak diskriminatif).
5) Memperkecil
kerugian yang mungkin terjadi sebagai akibat dari keslahan dlam menerima dan
menempatkan karyawan.
6) Membantu
memenuhi tujuan penerimaan karyawan dan jadwal yang telah ditentukan.
Proses
seleksi yang efektif harus berjalan secara:
1) Akurat,
artinya dapat memprediksi kinerja pelamar.
2) Adil,
artinya tidak terjadi diskriminasi.
3) Meyakinkan,
artinya orang-orang yang terlibat dalam seleksi yakin akan manfaat yang
diperoleh.
10. Audit Atas Pengelolaan
Sumber Daya Manusia
Menjadikan
SDM sebagai kekuatan bersaing membutuhkan keterlibatan (involvement) secara
maksimal peran SDM dalam strategi keunggulan bersaing perusahaan. Pemberdayaan
karyawan (employee empowerment) harus
menjadi fokus dalam pengelolaan SDM. Pemberdayaan karyawan pada dasarnya adalah
memberikan kesempatan kepada karyawan untuk mengambil keputusan dan memegang
tanggung jawab yang lebih besar baik secara pribadi maupun kelompok dalam
mengelola pekerjaannya.
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
10.1.
Pelatihan
dan Pengembangan Karyawan
Pelatihan dan pengembangan karyawan
bertujuan untuk meningkatkan kemampuan SDM dalam melaksanakan tugas dan
tanggung jawabnya, baik saat ini maupun di masa yang akan datang. Setiap
perusahaan membutuhkan pelatihan bagi SDM-nya, maka setiap perusahaan memiliki
program pelatihan bagi karyawannya. Agar pelatihan berjalan secara ekonomis,
efektif, serta efisien diperlukan identifikasi terhadap kebutuhan pelatihan
yang mana identifikasi tersebut dapat dilakukan dengan cara:
1. Menentukan
keterampilan apa yang dibutuhkan karyawan agar memiliki kinerja yang baik,
sesuai dengan yang dibutuhkan dalam strategi pencapaian tujuan perusahaan.
2. Melakukan
penilaian secara periodik untuk mengidentifikasi topik yang tepat untuk
pelatihan
3. Melakukan
proses identifikasi secara terus – menerus yang meliputi penilaian terhadap
kursus (pelatihan) yang telah selesai dilaksanakan dan memberikan saran kepada
unit bisnis dan manajer untuk pelatihan berikutnya
4. Menentukan
tolak ukur (benchmarking) pada industri yang sama terhadap pelatihan yang
dilakukan dan keberhasilannya dalam meningkatkan kinerja karyawan.
Adapun tujuan dari pelatihan dan pengembangan
karyawan, secara garis besar adalah sebagai berikut:
1. Meningkatkan
kuantitas dan kualitas output
2. Menurunkan
biaya kegagalan produk
3. Menurunkan
pemborosan penggunaan sumber daya
4. Menurunkan
kecelakaan kerja
5. Menurunkan
perputaran karyawan, tingkat absensi, dan meningkatkan kepuasan kerja
6. Mencegah
timbulnya rasa antipati (apriori) karyawan.
Sedangkan efektivitas dari program
pelatihan dalam mencapai tujuannya dapat dilihat dari beberapa aspek, antara
lain:
1. Validitas
Pelatihan
Apakah peserta
memperoleh keahlian, pengetahuan, dan kemampuan selama mengikuti pelatihan
2. Transfer
Ilmu Pengetahuan
Apakah keahlian,
pengetahuan, dan kemampuan yang diperoleh selama pelatihan dapat meningkatkan
kinerja karyawan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
3. Validitas
Interorganisasional
Apakah kinerja
kelompok yang mengikuti program pelatihan di perusahaan yang sama dapat
dibandingkan dengan kinerja kelompok sebelumnya? Apakah suatu program pelatihan
yang diterapkan pada suatu perusahaan juga berhasil di perusahaan yang lain?
10.2.
Perencanaan
dan Pengembangan Karier
Pengembangan karier seorang karyawan
menunjukkan semakin meningkatnya kemampuan karyawan tersebut dalam memegang
tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang lebih besar dalam pekerjaannya. Untuk
dapat memegang tanggung jawab yang lebih besar tersebut seorang karyawan harus
memiliki kemampuan yang memadai, baik dalam keterampilan dan keahlian yang
sifatnya teknis maupun kemampuan manajerial sebagai seorang pengambil
keputusan.
Hasil
suatu penelitian menyimpulkan bahwa kebutuhan karyawan dalam perencanaan dan
pengembangan karier meliputi:
1. Persamaan
Karier (Career Equity)
Karyawan
menginginkan adanya kesamaan dalam sistem promosi dan kesempatan untuk
meningkatkan karier
2. Kepedulian
Atasan (Supervisory Concern)
Karyawan
menginginkan dalam pengembangan kariernya ada peran aktif dari para supervisor
dan dapat memberi umpan balik dari prestasi kerjanya
3. Kesadaran
akan Adanya Kesempatan (Awarness of
Opportunity)
Karyawan
menginginkan adanya kesempatan untuk berkarier
4. Minat
Karyawan (Employee Interest)
Karyawan
memiliki keinginan dan tingkat minat yang berbeda – beda dalam meningkatkan
kariernya
5. Kepuasan
Karier (Career Satisfaction)
Tingkat kepuasan
karier karyawan berbeda – beda tergantung pada berbagai faktor, antara lain
usia, kedudukan karyawan yang bersangkutan, dan lain – lain.
Tujuan
Perencanaan dan Pengembangan Karier :
1. Menyelaraskan
strategi dan SDM yang dimiliki perusahaan.
2. Mengembangkan
karyawan yang dapat dipromosikan.
3. Mendukung
keberagaman tenaga kerja.
4. Menurunkan
perputaran karyawan.
5. Mendorong
munculnya potensi karyawan.
6. Meningkatkan
perkembangan pribadi.
7. Mengurangi
ketergantungan karyawan pada pihak lain dalam pengembangan kariernya.
8. Memuaskan
kebutuhan karyawan.
9. Membantu
perencanaan tindakan afirmatif.
10.3.
Penilaian
Kinerja
Penilaian
kerja karyawan pada dasarnya adalah menghubungkan kinerja karyawan dalam
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan standar (ukuran) keberhasilan
yang telah ditetapkan sebelumnya untuk tugas dan tanggung jawab tersebut.
Berdasarkan orientasi penilaiannya,
tujuan penilaian kinerja dapat dibedakan menjadi dua, yaitu tujuan penilaian
yang berorientasi masa lalu dan tujuan penilaian yang berorientasi masa depan.
Penilaian kinerja berorientasi masa lalu lebih menekankan pada apa yang telah
dicapai karyawan pada suatu periode tertentu dan mengabaikan potensi karyawan
yang masih bisa ditingkatkan untuk kinerja di masa depan. Penilaian kinerja
yang berorientasi masa depan memiliki beberapa tujuan penting antara lain:
1. Membantu
tiap karyawan untuk semakin memahami tentang peran dan fungsinya di dalam
perusahaan.
2. Membantu
karyawan mengerti kekuatan dan kelemahannya dikaitkan dengan peran dan
fungsinya di dalam perusahaan.
3. Meningkatkan
rasa kebersamaan antara masing-masing karyawan dengan supervisor, sehingga tiap
karyawan memiliki motivasi kerja yang tinggi dalam memberikan kontribusinya kepada perusahaan.
4. Membantu
mempersiapkan karyawan untuk memegang pekerjaan pada jenjang yang lebih tinggi
dengan cara terus-menerus meningkatkan perilaku dan kualitas bagi posisi yang
lebih tinggi.
5. Menyediakan
data karyawan secara berkala untuk pengambilan keputusan di bidang SDM.
Mengingat begitu pentingnya peran penilaian kinerja di dalam perusahaan, maka
suatu program penilaian kinerja harus berjalan secara adil dan fair bagi setiap karyawan serta harus
dikelola dengan baik agar secara efektif dapat mencapai tujuannya.
10.4.
Kompensasi
dan Balas Jasa
Kompensasi adalah sesuatu yang
diterima karyawan sebagai pengganti (imbalan) atas kontribusi yang telah
diberikan karyawan kepada perusahaan. Hal ini merupakan salah satu bentuk
pelaksanaan fungsi manajemen SDM yang berhubungan dengan semua jenis pemberian
penghargaan individual atas jasa, keahlian atau pekerjaan, dan kesetiaan
karyawan kepada bisnis perusahaan. Kompensasi dibedakan menjadi dua kelompok
besar yaitu kompensasi finansial dan non-finansial.
10.5.
Keselamatan
dan Kesehatan Kerja
Keselamatan dan kesehatan kerja
mengacu pada kondisi fisiologis-fisik dan psikologis karyawan yang diakibatkan
oleh lingkungan dan fasilitas kerja yang disediakan perusahaan. Perusahaan yang
melaksanakan dengan baik program keselamatan dan kesehatan kerja secara
signifikan dapat mencegah berbagai kecelakaan kerja atau menderita penyakit
tertentu pada karyawannya. Gangguan keselamatan dan kesehatan kerja dapat
berupa:
1. Kecelakaan
kerja.
2. Penyakit
yang diakibatkan oleh pekerjaan.
3. Kehidupan
kerja yang berkualitas rendah.
4. Stres
pekerjaan.
5. Kelelahan
kerja.
10.6.
Kepuasan
Kerja Karyawan
Setiap
individu memiliki tingkat kepuasan yang berbeda-beda sesuai dengan sistem nilai
yang berbeda pada dirinya. Semakin tinggi penilaian terhadap kegiatan dirasakan
sesuai dengan keinginan individu, maka semakin tinggi pula kepuasannya terhadap
kegiatan tersebut. Beberapa teori mengenai kepuasan kerja yang telah cukup
dikenal antara lain:
1. Teori Ketidakpuasan
(discrepancy theory)
Teori
ini mengukur kepuasan kerja seseorang dengan menghitung selisih antara sesuatu
yang seharusnya terjadi dengan kenyataan yang dirasakan karyawan.
2. Teori Keadilan
(equity theory)
Teori
ini mengatakan bahwa kepuasan tergantung dari ada atau tidaknya keadilan di
dalam bekerja. Berdasarkan teori ini kepuasan dipengaruhi oleh input
(sesuatu yang mendukung pekerjaan seperti pendidikan, pengalaman,
kecakapan, beban kerja, dan sebagainya) vs output (sesuatu yang dianggap
bernilai yang diterima karyawan seperti gaji dan kompensasi finansial lainnya,
penghargaan, promosi, dan sebagainya).
3. Teori dua faktor
(two factor theory)
Teori
ini menganggap kepuasan kerja dan ketidakpuasan sebagai hal yang berbeda dan
mengelompokkan karakteristik pekerjaan menjadi dua yaitu satisfies (motivator) dan
dissatisfies.
11.
Audit
Atas Pengurangan Sumber Daya Manusia
Perubahan lingkungan
bisnis dimana perusahaan harus mampu beroperasi dengan sangat efisien, juga
menuntut perusahaan untuk melakukan perubahan dalam organisasinya. Kemungkinan
yang sering terjadi adalah kebijakan untuk melakukan rekstrukturisasi yang
memungkinkan hilangnya beberapa jabatan karena jabatan tersebut sudah tidak
efektif lagi untuk dipertahankan dan fungsi-fungsinya bisa dilaksanakan oleh
jabatan lain yang saat ini tetap dipertahankan. Sebagai akibat dari
rekstrukturisasi ini, pengurangan tenaga kerja merupakan konsekuensi logis yang
harus terjadi.
Pengurangan tenaga kerja merupakan
keputusan yang tidak berdiri sendiri. Berbagai kepentingan perusahaan harus
diselamatkan agar perusahaan bisa bertahan hidup (survive) dan ikut bermain dalam persaingan yang sangat tinggi
intensitasnya.
Tindakan PHK yang dilakukan
perusahaan akan membawa dampak baik finansial maupun nonfinansial. Dampak
finansial berhubungan dengan kewajiban perusahaan untuk membayar pesangon dari
tenaga kerja yang di-PHK sedangkan dampak nonfinansial lebih berhubungan dengan
citra perusahaan di mata masyarakat atau pelanggannya. Walaupun tenaga kerja
terkena pemutusan hubungan kerja, mereka tetap ingin diperlakukan dengan baik
(manusiawi). Di samping itu, dalam proses ini perusahaan berkewajiban
meminimalkan pengaruh buruk PHK pada tenaga kerja yang mengalami PHK tersebut.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
1 comments:
Halo,
Perkenalkan, Nama saya Wenny
Saya adalah development dari ForexMart, Kami melihat website anda dan kami ingin mendiskusikan kerjasama kemitraan dengan Anda.
Boleh saya minta kontaknya untuk menjelaskan lebih lanjut atau anda bisa langsung menghubungi saya ke wenny@forexmart.com, bisakah anda memiliki sedikit waktu luang untuk saya?terimakasih
Post a Comment