Thursday, January 3, 2013

Likuidasi dan Disolusi Persekutuan


Likuidasi dan Disolusi Persekutuan
Disolusi persekutuan adalah berubahnya para hubungan sekutu yang menyebabkan berhentinya persekutuan sebagai entitas hukum. Pada disolusi, entitas persekutuan bisa berjalan terus jika ada perjanjian baru seperti yang dijelaskan pada Bab 16, atau persekutuan bisa juga berhenti sebagai entitas hukum dan entitas bisnis. Berhentinya persekutuan sebagai bisnis mencakup penghentian aktivitas bisnis persekutuan yang disebut entitas likuidasi persekutuan. Dalam bab ini, fokus ditekankan pada disolusi persekutuan yang juga menyangkut likuidasi usaha (bisnis) persekutuan.

0 comments:

Post a Comment