Monday, June 17, 2013
A.
Pengertian Giro
GIRO
adalah simpanan yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran dan
penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, sarana
perintah lainnya atau dengan cara
pemindahbukuan (Menurut UU RI No 10 Th 1998)
Setiap
cek Giro memperoleh nomer account, setiap terjadi transaksi dicatat oleh
petugas bank dan setiap akhir bulan akan dilaporkan kepada nasabah Giro dalam bentuk Rekening Koran.
B. Mutasi
pada Rekening Giro
Mutasi
Debet adalah mutasi yang mengakibatkan terjadi penurunan saldo rekening
nasabah yang disebabkan karena adanya penarikan dana, misalnya penarikan tunai dengan menggunakan
cek, pembebanan biaya administrasi bulanan, pembebanan buku cek/BG
Mutasi
Kredit adalah mutasi yang mengakibatkan terjadi penambahan jumlah saldo nasabah yang
disebabkan karena adanya setoran dana. Misalnya setoran kliring, setoran tunai dan pemberian jasa giro
C. Alat pembayaran giro
1. CEK yaitu surat perintah pembayaran tidak
bersyarat dari penarik kepada bank untuk membayarkan sejumlah dana tertentu
kepada pembawa atau pihak yang identitasnya tercantum pada warkat, pada saat
warkat ditunjukkan atas beban rekening penarik.
Syarat formal cek
Ø Ada kata “cheque” atau cek,
chek
Ø Ada kata perintah tak
bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu
Ø Ada nama bank tertarik
Ø Ada tempat di mana
pembayaran dilakukan
Ø Ada tanggal dan tempat di
mana cek dikeluarkan
Ø Ada tanda tangan si penarik
Sifat cek
Ø Cek dapat dibayar tunai
Ø Dapat dibayar setiap saat
ditunjukkan
Ø Masa berlaku cek adalah 70
hari sejak tanggal pembukaan
Ø Cek tidak dapat dibatalkan
oleh penarik kecuali disertai surat dari
Kepolisisan yang menyatakan cek tersebut hilang
2.
Bilyet Giro
BILYET GIRO yaitu surat
perintah pemindahbukuan dari penarik (nasabah) kepada bank untuk memindah
bukukan sejumlah dana tertentu kepada pihak yang identitasnya tercantum di
warkat pada bank tertentu atas beban rekening penarik. syarat formal bilyet giro
§ Ada nama ‘Bilyet Giro’ pada
formulir BG.
§ Ada nomor seri Bilyet Giro .
§ Ada kata perintah yang jelas
tanpa syarat untuk memindahbukukan sejumlah
dana atas saldo penarik.
§ Ada nama bank tertarik.
§ Ada lokasi atau tempat
penarikan dilakukan.
§ Ada nama pihak yang menerima
pembidahbukuan.
§ Ada jumlah dana yang
dipindahbukukan baik dalam angka maupun huruf.
§ Ada tanda tangan penarik .
§ Ada tanggal
penarikan/tanggal efektif berlakunya perintah dalam BG
sifat bilyet giro
·
BG tidak dapat dibayar tunai dan hanya dapat
dilakukan melalui pemindahbukuan.
·
Pembayaran dapat dilakukan pada saat BG jatuh tempo.
·
Masa berlaku warkat adalah 70 hari dari tanggal
pembukaan. Bila tidak dicantumkan tanggal pembukaan,
maka
tanggal efektif dapat dijadikan sebagai dasar perhitungannya.
·
BG dapat dibatalkan oleh penarik secara sepihak
dengan catatan saldo mencukupi.
Pada saat BG jatuh tempo, BG tidak dapat dibatalkan
apabila saldo tidak cukup untuk menutupi nilai yang tercantum pada BG.
Pembatalan
BG harus disertai alasan pembatalan.
D.
Penentuan
Jasa Giro
a. Saldo Harian
Dari
rekening koran di atas untuk perhitungan jasa giro dengan menggunakan saldo
menurun adalah sebagai berikut :
Dasar
Perhitungan/Rumus :
contoh soal.
v = 5.260,27
4 hari
= (1/8 -
5/8)
v =
4.931,51
5 hari =
(5/8 - 10/8)
v = 13.315,07
9 hari = (10/8 - 19/8)
v = 3.945,21
6
hari = (19/8 - 25/8)
v = 2.301,37
7
hari = (25/8 - 31/8)
Perhitungan Jasa Giro
|
|
1. 4 hari
2. 5 hari
3. 9 hari
4. 6 hari
5. 7 hari
|
Rp. 5.260,27
Rp. 4.931,51
Rp.
13.315,07
Rp. 3.945,21
Rp. 2.301,37
|
Jumlah jasa giro
|
Rp. 29.753,43
|
PPH 15%
|
Rp. 4.463,01
|
Jasa Giro Bersih
|
Rp. 25.290,42
|
Berikut
ini adalah Rekening Koran setelah ditambah Jasa giro dan dikurangi PPh 15%
BANK MINI “VEDC”
|
||||||
CABANG
JAKARTA
|
||||||
JL.
RAYA CIPUTAT PARUNG KM.22-23
|
||||||
SAWANGAN
– DEPOK
|
||||||
REKENING
KORAN
|
||||||
PER
31 AGUSTUS 2001
|
||||||
Nomor
Rekening : 125.11.1.023
|
||||||
Nama Nasabah :
Tuan Priambodo
|
||||||
Alamat : BUKIT SAWANGAN INDAH
Blok
D.41 No, 4 Sawangan Depok
|
||||||
Tanggal
|
M u t a s I
|
Debet
|
Kredit
|
Saldo
|
||
01/08
|
Setoran
Tunai
|
-
|
8.000.000,-
|
8.000.000,-
|
||
05/08
|
Penarikan Tunai
|
2.000.000,-
|
-
|
6.000.000,-
|
||
10/08
|
Transfer
dari Bank ABC Depok
|
-
|
3.000.000,-
|
9.000.000,-
|
||
19/08
|
Tranfer ke Bank
Fajar Bandung
|
5.000.000,-
|
-
|
4.000.000,-
|
||
25/08
|
Penarikan
Tunai
|
2.000.000,-
|
-
|
2.000.000,-
|
||
31/08
|
Jasa giro
|
-
|
29.753,43
|
2.029.753,4
|
||
31/08
|
PPH
|
4.463,01
|
-
|
2.025.290,4
|
Pencatatan jurnal untuk
jasa giro dan PPh
Jurnal
Jasa Giro (sebelum dikenakan pajak)
|
|||
Tanggal
|
Keterangan
|
Debet
|
Kredit
|
2011
Agst
15
|
Biaya
Bunga Rekening Koran
Rek. Koran Tn. Priambodo
|
Rp.
29.753,43
|
Rp.
29.753,43
|
Jurnal
PPh Jasa Giro
|
|||
Tanggal
|
Keterangan
|
Debet
|
Kredit
|
2011
Agst
15
|
Rek.
Koran Tn. Priambodo
Titipan PPh Jasa Giro
|
Rp.
4.463,01
|
Rp.
4.463,01
|
b. Saldo terendah
Cara
perhitungan dengan saldo terendah adalah diambil dari saldo yang terendah dalam bulan yang bersangkutan. Pada contoh rekening
koran diatas saldo yang terendah adalah
Rp. 2.000.000,- sehingga jasa giro yang dibayar adalah sebagai berikut :
Perhitungan
Jasa Giro dan PPh
|
||
Jasa
Giro
|
2.000.000
x 6 % x 31
365
|
Rp.
10.191,78
|
PPh
|
15
% x Rp. 10.191,78
|
Rp. 1.528,77
|
|
Jasa
Giro Bersih
|
Rp. 8.663,01
|
Berikut
ini adalah Rekening Koran setelah ditambah Jasa giro dan dikurangi PPh 15%
BANK MINI “VEDC”
|
||||||
CABANG
JAKARTA
|
||||||
JL.
RAYA CIPUTAT PARUNG KM.22-23
|
||||||
SAWANGAN
– DEPOK
|
||||||
REKENING
KORAN
|
||||||
PER
31 AGUSTUS 2011
|
||||||
Nomor
Rekening : 125.11.1.023
|
||||||
Nama Nasabah :
Tuan Priambodo
|
||||||
Alamat : BUKIT SAWANGAN INDAH
Blok
D.41 No, 4 Sawangan Depok
|
||||||
Tanggal
|
M
u t a s I
|
Debet
|
Kredit
|
Saldo
|
||
01/08
|
Setoran
Tunai
|
-
|
8.000.000,-
|
8.000.000,-
|
||
05/08
|
Penarikan
Tunai
|
2.000.000,-
|
-
|
6.000.000,-
|
||
10/08
|
Transfer
dari Bank ABC Depok
|
-
|
3.000.000,-
|
9.000.000,-
|
||
19/08
|
Tranfer
ke Bank Fajar Bandung
|
5.000.000,-
|
-
|
4.000.000,-
|
||
25/08
|
Penarikan
Tunai
|
2.000.000,-
|
-
|
2.000.000,-
|
||
31/08
|
Jasa
giro
|
-
|
10.191,78
|
2.010.191,7
|
||
31/08
|
PPH
|
1.528,77
|
-
|
2.008.663,0
|
Pencatatan jurnal untuk
jasa giro dan PPh
Jurnal
Jasa Giro (sebelum dikenakan pajak)
|
|||
Tanggal
|
Keterangan
|
Debet
|
Kredit
|
2011
Agst
15
|
Biaya
Bunga Rekening Koran
Rek. Koran Tn. Priambodo
|
Rp.
10.191,78
|
Rp.
10.191,78
|
Jurnal
PPh Jasa Giro
|
|||
Tanggal
|
Keterangan
|
Debet
|
Kredit
|
2011
Agst
15
|
Rek.
Koran Tn. Priambodo
Titipan PPh Jasa Giro
|
Rp.
1.528,77
|
Rp.
1.528,77
|
c. Saldo rata-rata
Cara
perhitungannya adalah: saldo harian dijumlahkan kemudian dibagi dengan jumalah hari, hasilnya
merupakan nominal/saldo yang dipakai
sebagai dasar perhitungn jasa giro.
Perhitungan jasa giro dari Rekening Koran Tuan Priambodo
pada bulan Agustus 2011
di atas sebagai berikut :
Perhitungan
Saldo Rata-rata
|
|||
NO
|
Lama
Hari
|
Saldo
|
Jumlah
|
1
2
3
4
5
|
Tgl. 01 – 04 Agustus = 4 hari
Tgl. 05 – 09 Agustus = 5 hari
Tgl. 10 – 18 Agustus = 9 hari
Tgl. 19 – 24 Agustus = 6 hari
Tgl. 25 – 31 Agustus = 7 hari
|
Rp.8.000.000,-
Rp.6.000.000,-
Rp.9.000.000,-
Rp.4.000.000,-
Rp.2.000.000,-
|
Rp.
32.000.000,-
Rp.
32.000.000,-
Rp.
32.000.000,-
Rp.
32.000.000,-
Rp.
32.000.000,-
|
|
Jumlah
hari = 31 hari
|
|
Rp.
181.000.000,-
|
Saldo
Rata-rata = =
Rp.5.838.709,68
|
Perhitungan
Jasa Giro dan PPh
|
||
Jasa
Giro
|
Rp.5.838.709,68
x 6 % x 31
365
|
Rp.
29.753,42
|
PPh
|
15
% x Rp. 29.753,42
|
Rp. 4.463,01
|
|
Jasa
Giro Bersih
|
Rp. 25.290,41
|
Berikut
ini adalah Rekening Koran setelah ditambah Jasa giro dan dikurangi PPh 15%
BANK MINI “VEDC”
|
||||||
CABANG
JAKARTA
|
||||||
JL.
RAYA CIPUTAT PARUNG KM.22-23
|
||||||
SAWANGAN
– DEPOK
|
||||||
REKENING
KORAN
|
||||||
PER
31 AGUSTUS 2011
|
||||||
Nomor
Rekening : 125.11.1.023
|
||||||
Nama Nasabah :
Tuan Priambodo
|
||||||
Alamat : BUKIT SAWANGAN INDAH
Blok
D.41 No, 4 Sawangan Depok
|
||||||
Tanggal
|
M
u t a s I
|
Debet
|
Kredit
|
Saldo
|
||
01/08
|
Setoran
Tunai
|
-
|
8.000.000,-
|
8.000.000,-
|
||
05/08
|
Penarikan
Tunai
|
2.000.000,-
|
-
|
6.000.000,-
|
||
10/08
|
Transfer
dari Bank ABC Depok
|
-
|
3.000.000,-
|
9.000.000,-
|
||
19/08
|
Tranfer
ke Bank Fajar Bandung
|
5.000.000,-
|
-
|
4.000.000,-
|
||
25/08
|
Penarikan
Tunai
|
2.000.000,-
|
-
|
2.000.000,-
|
||
31/08
|
Jasa
giro
|
-
|
29.753,43
|
2.029.753,43
|
||
31/08
|
PPH
|
4.463,01
|
-
|
2.025.290,42
|
Pencatatan jurnal untuk
jasa giro dan PPh
Jurnal
Jasa Giro (sebelum dikenakan pajak)
|
|||
Tanggal
|
Keterangan
|
Debet
|
Kredit
|
2011
Agst
15
|
Biaya
Bunga Rekening Koran
Rek. Koran Tn. Priambodo
|
Rp.
29.753,42
|
Rp.
29.753,42
|
Jurnal
PPh atas Jasa Giro
|
|||
Tanggal
|
Keterangan
|
Debet
|
Kredit
|
2011
Agst
15
|
Rek.
Koran Tn. Priambodo
Titipan PPh Jasa Giro
|
Rp.
4.463,01
|
Rp.
4.463,01
|
Dari
Ketiga cara penentuan tarif jasa giro (bunga giro) :
a.
metode saldo harian
b. metode saldo terendah
c. metode rata-rata.
Kita
bisa membandingkan, manakah diantara metode penentuan tarif jasa giro yang
paling menguntungkan nasabah, dan manakah, tariff jasa giro yang menguntungkan
pihak bank. Tentunya dalam hal ini tariff jasa giro yang menghasilkan bunga
giro paling tinggilah yang akan menguntungkan nasabah, dan tariff jasa giro
yang menghasilkan bunga giro paling rendahlah yang akan menguntungkan pihak
bank.
Kalau
tarif jasa giro itu menghasilkan bunga giro tinggi, itu biasanya dihindari oleh
pihak bank, karena pihak bank akan menanggung beban bunga untuk giro nasabahnya
semakin besar
Berikut
ini perbandingan antara ketiga tariff jasa giro tersebut:
BANK MINI “VEDC”
|
||||||
CABANG
JAKARTA
|
||||||
JL.
RAYA CIPUTAT PARUNG KM.22-23
|
||||||
SAWANGAN
– DEPOK
|
||||||
REKENING
KORAN
|
||||||
PER
31 AGUSTUS 2011
|
||||||
Nomor
Rekening : 125.11.1.023
|
||||||
Nama Nasabah :
Tuan Priambodo
|
||||||
Alamat : BUKIT SAWANGAN INDAH
Blok D.41 No, 4 Sawangan Depok
|
||||||
Tarif
|
M
u t a s I
|
Debet
|
Kredit
|
Saldo
|
||
Metode
|
Jasa
giro
|
-
|
29.753,43
|
2.029.753,4
|
||
Harian
|
PPH
|
4.463,01
|
-
|
2.025.290,4
|
||
Metode
saldo
|
Jasa
giro
|
-
|
10.191,78
|
2.010.191,7
|
||
terendah
|
PPH
|
1.528,77
|
-
|
2.008.663,0
|
||
Metode
|
Jasa
giro
|
-
|
29.753,43
|
2.029.753,4
|
||
rata-rata
|
PPH
|
4.463,01
|
-
|
2.025.290,4
|
Akuntansi
transaksi giro
- Pembukaan Rekening Giro (Account
Transfer) Dalam Rupiah
A. Pembukaan Rekening Giro
Melalui Over Boking Seorang nasabah ingin membuka rekening giro sebesar Rp.
100.000.000,- Dana tersebut berasal dari rekening tabungannya pada Bank Angkasa.
Jurnal Transaksi:
D/ Rek Tabungan Nasabah Rp. 100.000.000,-
K/ Rek Giro Nasabah Rp. 100.000.000,-
B. Pembukaan Rekening Giro
Melalui Penyetoran Kliring Seorang nasabah Giro Bank Angkasa menyerahkan BG
Bank Danamon sebesar Rp. 5.000.000,- untuk disetor ke rekening gironya. Kliring
tersebut berhasil.
Jurnal
Transaksi:
D/
BI-Giro Rp
5.000.000,-
K/
Rekening Giro Nasabah Rp.
5.000.000,-
C. Pembukaan Rekening Giro
Melalui Transfer Seorang nasabah hendak
membuka rekening giro Rp. 10.000.000,- di Bank Angkasa, dana tersebut diperoleh dari hasil
transfer (LLG masuk) dari Bank lain.
Jurnal
transaksi :
D/
BI- Giro Rp.
10.000.000,-
K/
Rekening Giro nasabah Rp. 10.000.000,-
D. Pembukaan Rekening Giro
melalui Rekening Antar Kantor (RAK) Seorang nasabah hendak membuka rekening Giro pada Bank Angkasa cabang
Malang sebesar Rp. 20.000.000,- dana tersebut
diterima dari Bank Angkasa cabang Surabaya.
Jurnal
transaksi
D/
Rek Antar Kantor (RAK) Rp. 20.000.000,-
K/
Rek Giro Nasabah Rp. 20.000.000,-
- Penarikan Rekening Giro
a.
Penarikan Rekening Giro Melalui Over Booking
atas nama Tuan Ronald melakukan penarikan cek dengan
No Cek 75.000.001 sebesar Rp. 2.500.000,- dana
tersebut disetor ke tabungan anaknya pada bank Nasabah Giro yang sama.
Jurnal
Transaksi:
D/
Rek Giro Nasabah Rp.
2.500.000,-
K/
Rek Tabungan Nasabah Rp.
2.500.000,-
b. Penarikan Rekening Giro
Melalui Kliring
Tuan Jimmy menerbitkan Bilyet Giro Bank
Angkasa sebesar Rp. 3.000.000,- yang diserahkan kepada
rekannya nasabah PT. Bank Niaga. Oleh rekannya BG tersebut dikliringkan,
ternyata kliring berhasil.
Jurnal
Transaksi:
D/
Rek Giro Nasabah Rp. 3.000.000,-
K/
BI-Giro Rp.
3.000.000,-
c.
Penarikan Rekening Giro Melalui RAK
Seorang
nasabah Bank Angkasa cabang Jakarta Melakukan penarikan danamya dengan
menerbitkan Cek Rp 500.000,- di Cabang Malang
Jurnal
Transaksi :
D/
RAK Rp. 500.000,-
K/
Kas Rp.
500.000,-
d.
Penarikan Rekening Giro Untuk Administrasi Biaya
Cek/BG
Tuan Ali mengambil buku Cek dan BG masing-masing seharga Rp. 50.000,-
Jurnal
Transaksi :
D/
Rekening Giro Nasabah Rp. 100.000,-
K/
Surat Berharga Rp.
80.000,-
K/
Pendapatan Surat Berharga Rp.
20.000,-
3. Pembayaran Jasa Giro Nasabah
an
Amran membuka rekening giro pada tanggal 21 September 2006 sebesar Rp.
75.000.000,- dengan suku bunga 5% pa.
Jurnal
Transaksi :
D/
BBL Jasa Giro Rp.
102.739,-
K/
PPh Jasa Giro Rp.
20.548,-
K/
Rekening Giro Nasabah Rp. 82.191,-
4. Pencadangan Jasa Giro
Pada
setiap akhir bulan Bank melakukan pencadangan jasa giro nasabah untuk
memperkirakan hasil usaha yang akan diterima pada akhir bulan atau akhir tahun.
Bank Angkasa melakukan pencadangan jasa giro nasabah untuk periode September
2006 sebesar Rp. 250.000.000,-
Jurnal
Transaksi:
D/
BBL-Jasa Giro Rp.
250.000.000,-
K/
KS Jasa Giro Rp.
250.000.000,-
5. Riversing Jasa Giro Nasabah
Setiap
pencadangan jasa giro nasabah yang dilakukan bank pada akhir bulan, maka setiap
awal bulan harus dinihilkan kembali. Hal ini karena pada setiap awal bulan
pembayaran jasa giro nasabah dilakukan secara riel. Bank Angkasa melakukan riversing jasa giro nasabah
pada awal bulan (tanggal 1 Oktober 2006) sebesar Rp. 250.000.000,-
Jurnal
transaksi:
D/
KS Jasa Giro Rp. 250.000.000,-
K/
BBl-JasGiro Rp.
250.000.000,-
6. Pembebanan Administrasi
Bulanan
Setiap
nasabah giro akan dikenakan biaya bulanan berupa biaya administrasi bulanan.
Setiap Bank dalam membebani biaya bulanan berbeda satu dengan yang lain. Ada yang Rp. 30.000,- ada juga yang mencapai
Rp. 50.000,-. Seorang nasabah giro Bank Angkasa dikenakan biaya administrasi Rp. 30.000,- untuk
bulan September 2006.
Jurnal
Transaksi:
D/
Rek Giro Nasabah Rp. 30.000,-
K/
Administrasi Giro Rp.
30.000,-
7. Penutupan Rekening Giro
Seorang
nasabah giro menutup rekening gironya dengan saldo Rp. 5.025.000,- biaya penutupan
rekening giro Rp. 25.000,- sisanya ditransfer ke Bank Lippo Cabang Jakarta.
Jurnal
Transaksi:
D/
Rekening Giro Nasabah Rp. 5.025.000,-
K./
POL Tutup rekening giro Rp.
25.000,-
K/
KS Pengiriman Uang Rp.
5.000.000,-
8.
Pembukaan Rekening Giro Valas (Account
Transfer)
a. Pembukaan Rekening Giro
Valas Dengan Valuta yang Sama
Tuan
Naufal membuka rekening Giro Valas USD 1.000.
Dana
tersebut dari pencairan Deposito valas USD.
Jurnal
Transaksi:
D/
Rek deposito Valas USD 1.000
K/
Rek Perantara Valuta USD 1.000
D/
Rek perantara Valuta USD 1.000
K/
Rek Giro Valas USD 1.000
b. Pembukaan Rekening Giro Valas Dengan Valuta
yang Berbeda
Tuan
Ricky membuka rekening Giro Valas USD 2.000,- pada Bank Angkasa. Dana tersebut
diambil dari giro Valas SGD.
Kurs
beli USD 8.000,- Kurs Jual USD 9.000,-
Kurs
beli SGD 5.000,- Kurs jual SGD 6.000,-
Penyelesaiannya
:
Kurs
Konversi 1 USD = 9.000,- : 5.000 = 1,8
Valuta
yang dijual USD =
2.000,-
Hasil
Konversi USD 2000 x 1.8 =
SGD 3.600
Jurnal
Transaksi :
D/
Rek Giro Valas SGD 3.600
K/
RPV Valas SGD 3.600
D/ RPV Valas USD 2.000
K/
Rek Giro Valas USD 2.000
c. Pembayaran Giro Valas
Setiap
nasabah yang menempatkan dana pada bank akan memperoleh bunga atau jasa yang
diberikan. Demikian pula pada sumber dana giro valas. Sebagai ilustrasi dapat
dilihat sebagai berikut:
Tuan
Mashuri menempatkan giro valas USD 15.000.
Jasa
giro yang diperoleh 2,%p.a. Pajak 20%.
Saat
pembayaran jasa giro kurs pajak Rp. 8.000,-
Jasa
gironya ditempatkan pada giro rupiah.
Penyelesaiannya
:
Jasa
giro = USD 15.000,- x 2% x 30 = 24,66
365
Jurnal
Transaksi :
D/
BBL Jasa Giro Valas USD 24,66
K/
RPV Valas USD 24,66
D/
RPV Rupiah Rp.
197.280
K/
Ks PPh Giro Rp 39.456,-
K/
Rek Giro Rupiah Rp 157.824,-
d. Jasa Giro Valas Dengan Valas
Tuan Bambang menempatkan giro Valas USD 15.000
Jasa
Giro 2% p.a Jangka waktu 30 hari. Pajak (Pph) 20%
Kurs
pajak yang berlaku saat pembayaran bunga Rp 8.000,-
Jurnal
Transaksi :
D/
BBL-Jasa giro Valas USD 24,66
K/
RPV Valas USD 24,66
D/
RPV Valas USD 24,66
K/
PPH Giro Valas 4,93
K/
Rek Giro Valas USD 19,73
e. Pencadangan Jasa Giro Valas
Bank Angkasa melakukan pencadangan jasa giro valas pada akhir bulan
sebesar USD 500. Kurs Tengah BI yang berlaku Rp 8.000,-
Jurnal
Transaksi :
D/
BBL –Jasa Giro Valas 500
K/
RPV Valas USD 500
D/
RPV Rupiah 8.000.000
K/
KS Giro Valas 8.000.000
f. Riversing Jasa Giro Valas
Bank Angkasa melakukan riversing terhadap jasa giro valas yang
dicadangkan pada akhir bulan sebesar USD 500.
Jurnal
Transaksi:
D/
KS Giro Valas Rp.
8.000.000,-
K/
RPV Rupiah Rp.
8.000.000,-
D/
RAU Valas 500
K/
BBL-Giro Valas 500
g. Penutupan Rekening Giro
Valas
Seorang nasabah giro valas menutup rekeningnya sebesar USD 100. Dana tersebut diambil secara tunai
dengan valuta rupiah. Kurs beli USD Rp 8.000,- Kurs jual USD Rp 9.000,-
Jurnal
Transaksi:
D/
Rekening giro Valas USD 100
K/
RPV Valas 100
D/
RPV Rupiah (100 x 8000) 800.000
K/
Kas Rupiah 800.000
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment