Friday, June 21, 2013

AKUNTANSI KREDIT YANG DIBERIKAN


Kredit yang diberikan oleh bank dapat didefinisikan sebagai penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak meminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktutertentu dengan  jumlah bunga imbalan atau pembagian hasil keuntungan. Bank dapat memberikan kredit kalau memiliki dana yang sama dengan itu, bank terlibat kesepakatan dengan calon debitur baik volume, tingkat bunga, jangka waktu maupun agunan. Bagi bank persetujuan kredit merupakan komitmen yang tak bias dibatalkan begitu juga bagi debitur. Disamping itu setelah kredit dikucurkan bank selalu harus memantau kualitas kredit. Semakin lama jangka waktu kredit umumnya semakin besar risikonya.
A.    JENIS-JENIS KREDIT YANG DIBERIKAN
1.      Jenis Kredit Menurut Bentuk
a.       Kredit Rekekning Koran
Dalam hal ini debitur diberi hak menarik dana dari rekening korannya sampai dengan sebesar plafon yang ditetapkan Bank. Pelunasan pokok kredit dilaksanakan pada saat jatuh tempo, dengan bunga kredit secara umum dihitung secara harian berdasarkan outstanding credit atau dengan nilai rata-rata baki debet setiap bulannya.
b.      Installment Loan
Merupakan kredit yang angsuran pokok bunganya dilakuakan secara teratur menurut jadwal waktu yang telah disepakati antara bank dan debitur, dengan nilai konstan selama berlangsungnya masa kredit tersebut.
2.      Kredit Menurut Jangka Waktunya
a.       Kredit Jangka Pendek
Yaitu kredit nerjangka waktu maksimum 1 tahun, namaun termasuk kredit tanaman musiman yang berjangka waktu lebih dari 1 tahun.
b.      Kredit Jangka Menengah]
Yaitu kredit yang berjangka waktu antara 1 sampai dengan 3 tahun, kecuali untuk tanaman musiman.
c.       Kredit jangka panjang
Yaitu kredit yang berjangka waktu lebih dari 3 tahun. Misalnya kredit produktif, kredit perumahan dan kredit kendaraan.
3.      Jenis kredit menurut kegunaan
a.       Kredit Modal Kerja
Yaitu kredit yang diberikan dengan tujuan untuk membiayai modal kerja usaha, misalnya untuk membeli barang dagangan.
b.      Kredit Investasi
Yaitu  kredit yang diberikan untuk membiayai investasi suatu usaha misalnya kredit untuk pembangunan pabrik, pembelian mesin dan penyiapan infrasrtruktur lainnya.
c.       Kredit Konsumsi
Yaitu kredit yang diberikan untuk keperluan konsumsi. Kredit ini sering disebut juga personal loan.Contohnya kredit pemilikan rumah, kredit pembelian kendaraan, kredit untuk pendidikan dan sebagainya.


B.     Pembungaan Kredit.
Sebelum melakukan pencatatan transaksi kredit, sebaiknya memahami perhitungan bunga kredit, karena dengan perhitungan bunga kredit dapat memilah antara angsuran pokok dengan angsuran bunga. Dua hal ini memiliki perlakuan akuntansi yang berbeda:

1.      Effective Rate atau Pembayaran Anuitas
Sistem pembayaran anuitas yang dilakukan pada setiap selang waktu yang teratur dalam jumlah yang sama atau tetap disebut anuitas. Dengan metode ini nominal angsuran bunga untuk setiap periode atau bulan akan menurun, sedangkan angsuran pokok akan meningkat.
1.a  Anuitas Pembayaran pada setiap akhir periode angsuran (Postnumerando)
Kredit dengan angsuran pos numerando umumnya untuk kredit tunai, maksudnya kredit yang direalisasi dalam bentuk uang. Contohnya kredit modal kerja, kredit investasi dan kredit pegawai.
Anuitas diperhitungkan dengan rumus:

A  = M X i/1-(1+i)n
Keterangan:
A =  Anuitas
M =  Nilai kredit
I=  tingkat suku bunga
N=  Jangka waktu kredit
1.b Angsuran Kredit diterima untuk setiap awal bulan (prenumerando)
 Bank juga memberikan kredit non tunai seperti kredit pemilihan rumah, kredit mobil. Kredit semacam ini dibank maupun lembaga pembiayaan lainnya akan menggunakan bunga efektif dengan angsuran  prenumerando  (awal bulan). Untuk menentukan angsuran per bulan bila kredit diangsur setiap awal bulan akan menggunakan rumus:
A =  M
1 – (1 + I)-n+1/l+1
Keterangan:
A = Anuitas
M = Nilai Kredit
I =  Tingkat suku bunga
n = jangka waktu kredit

2.       Sliding Rate
Angsuran pokok diperhitungkan tetap atau sama setiap angsuran. Sedangkan bunga yang diperhitungkan menurun sejalan berkurangnya sisa kredit dengan demikian total angsuran pokok dan bunga adalah semakin menurun selama periode angsuran.

Rumus untuk menghitung pokok angsuran adalah:

A = M/N
Keterangan:
 a =  angsuran pokok.
M =  Plafon kredit
n =  Periode Kredit

untuk menentukan angsuran bunga bisa digunakan perhitungan sebagai berikut
b1= M*i
b2= (M-a)*i
b3=(M-(a*2))*i
b4=(M-(a*3))*i

jadi bn=(M-(a*(n-1)))*i

contoh: pembelian rumah dengan fasilitas KPR btn. Harga rumah 700.000.000.00. biaya balik nama dan lain lain15.000.000 nasabah diwajibkan membayar uang muka 100.000.000, biaya balik nama dan angsuran perdana. Dengan demikian nilai kpr adalah 600.000.000
pertanyaannya berapa angsuran perbulan bila nasabah mengambil jangka waktu kpr 3 tahun dengan bunga 24%.
Penyelesaian:
Angsuran pokok (a)= 600.000.000/36=16.666.666,67
Angsiran 1 =600.000.000*0,02=12.000.000
Angsuran bunga 2 =(600.000.000-16.666.666,67)*0,02= 11.666.666,67
Angsuran bunga 3= (600.000.000-(16.666.666,67*2))*0,02=11.333.333,33
Angsuran bunga 4= seterusnya
Dengan demikian total angsuran pokok dan bunga perbulan adalah sebagai berikut
Angsuran pokok dan bunga 1 = Rp16.666.666,67+12.000.000= Rp 28.666.666,67
Angsuran pokok dan bunga 2 = Rp 16.666.666,67+11.666.666,67= Rp 28.333.333,33
Angsuran pokok dan bunga 3= Rp 16.666.666,67+……..
Dengan demikian angsuran total dengan pendekatan sliding rate adalah menurun selama  periode krerdit



3.      Flat rate
Perhitungan bunga dengan flat rate didasarkan pada hitungan bunga secara prorate sesuai dengan jangka waktu kredit dan nominan kredit. Dengan demikin untuk menentukan angsuran pokokdan bunga sangat sederhana. Praktik di bank bila menggunakan flat rate umumnya akan menentukan tingkat suku bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan menggunakan effective rate atau sliding rate. Mengapa demikian karna bila menentukan tingkat suku bunga yang sama seperti pada sliding atau effective rate maka total angsuran menjadi sangat mahal. Rumus untuk menentukan  angsuran pokok dan bunga adalah

Angsuran pokok dan bunga = M+(M*i*t)/N
       Keterangan :
                              M= plafon kredit
                              I= tingkat suku bunga
                              T = jangka waktu kredit
                              N = jumlah bulan angsuran selama masa kredit
Dengan mengacu contoh diatas maka angsuran total perbulan adalah
Angsuran pokok dan bunga = Rp600.000.000+(600.000.000*24%*3)/36 = 28.666.666,67

KONFERSI BUNGA FLAT KE BUNGA EFFEKTIVE
Untuk konversi ini kita bisa menggunakan formula sebagai berikut
Tingkat bunga effective = 2ni/n+1
Keterangan = n = periode angsuran
                        I = tingkat bunga flat
Dengan demikian untuk konfersi bunga flat 24 % kebunga efektif dengan lama angsuran 36 bulan adalah : tingkat bunga efektif =2(36)(0,24)/36+1= 46,70% per tahun


C.    Akuntansi perkreditan
Sesuai dengan pengertian kredit yaitu penyediaan uang berdasarkan kesepakatan pinjam meminjam , ini berrarti perlu adanya akad atau perjanjian kredit. Perjanjian kredit ini akan mengikat bank dan debitur. Komitment kredit merupakan transaksi off balanced, yaitu transaksi yang belum mempengaruhi neraca maupun rugi laba maupun potensial untuk mempengaruhinya bila komitment tersebut di realiasikan. Pada saat komitment kredit dipenuhi atau bank melakukan pengucuran kredit (dropping) dana, maka komitment benar benar  telah efektif. Dengan demikian seluruh  rekening komitment  kredit dimaksud harus dihapus atau di kreeditkan sebesar nilai yang di realisasikan
akuntansi untuk debitur meliputi beberapa prosedur pencatatan yang meliputi : persetujuan dan pemberian pagu kreedit, penarikan cek oleh nasabah debitur, pembebanan bunga debitur kepada nasabah debitur, pelunasan pokok debitur, wanprestasi pembayaran bunga oleh nasabah debitur , dan penilaian debitur pada neraca. Khusus untuk pencatatan bunga debitur , dapat dilakukan baik secara cash basis maupun accrual basis.

Persetujuan dan pagu kredit
Contoh : apabila manajemen bank omega telah menyetujui pemberian kredit investasi kepada pizzeria sebesar 250.000.000 untuk rencana ekspansi usaha dengan suku bunga 1.500.000. biaya matrai dan lainnya 50.000 biaya notariat pada notary andi sebesar 5.000.000 dibebankan dan dibayarkan langsung oleh nasabah kepada bank omega oleh bank omega komitment ini dibukukan dengan ayat jurnal
K: rek.adm. rupiah kredit yang telah disetujui Rp 250.000.000

Penarikan kredit
Setiap kali terjadi penarikan kreditur akan dibukukan dalam rekening efektif atau neraca dan akan mengurangi komitmen yang telah dicatat dalam rekening administrative .penjumlahan rekening dan administrative dan saldo debet kredit yang akan diberikan merupakan besarnya pagu kredit yang telah disetujui oleh bank. Contohnya: apabila PT. pizza ria menarik selembar cek debitur yang telah disetujui sebesar 35.000.000. kepada PT. MNA kemudian cek disetorkan  ke bank omega-jakarta melalui kliring. Oleh bank omega Jakarta dibukukan :
D: debitur rekening PT.PIZZA RIA  Rp. 35.000.000
K: bank Indonesia giro                         Rp. 35.000.000
Transaksi ini akan memngurangi sisa komitmen bank omega kepada PT.PIZZA RIA. Dengan demikian masih diperlukan jurnal untuk mengurangi sisa komitmen bank sebagai berikut:
D: Rekening administrative rupiah-kredit yang telah disetujui          Rp.35.000.000
Dengan demikian, sisa komitmen bank omega kepada nasabah PT.PIZZA RIA adalah sebesar Rp.215.000.000 (250.000.000-35000.000)

Perhitungan Bunga
Sebagaimana telah disinggung diatas, besarnya bunga yang harus diperhitungkan  kepada nasabah adalah lamanya hari kredit yang outstandingdan harus segera dicatat dalam pembukuan bank. Sebagai contoh: apabila sampai akhir bulan, tidak ada mutasi lagi bagi PT.PIZZA RIA maka perhitungan bunga dilakukan sbb:
Saldo outstanding                                                       35.000.000
Bunga : (35.000.000 * 28%*30/360)                          816.667
Pada prinsipnya pengakuan pendapatan bunga debitur dilakukan secara accrual basis, kecuali untuk debitur yang diklasifikasikan sebagai nonperforming loan, yakni debitur yang diglolongkan kurang lancar, diragukan , dan macet menurut criteria bank Indonesia akan diterapkan pengakuan setara cash basis.
Yang dimaksudkan dengan cash basis adalah bahwa pencatatan bunga kedalam rekening pendapatan baru dilakukan pada saat diterima pembayaran dari nasabah. Sedangkan accrual basis adalah pencatatan bunga kedalam rekening pendapatan dilakukan disaat jatuh waktu.
Contoh, apabila pencatatan bunga secara accrual basis, bunga dari PT.PIZZA RIA dilakukan sbb:
D: Debitur tunggakan bunga-rekening PT.PIZZA RIA   Rp.816.667
K: Pendapatan bunga kreditur                                           Rp.816.667
Apabila debitur PT.PIZZA RIA tersebut merupakan non perfom loan maka bank omega meneruskan metode pengakuan pendapatan bunga secara cash basis dan akan dibukukan dengan ayat jurnal sbb:
D: Rekening administrative nasabah debitur
     tunggakan bunga rekening PT.PIZZA RIA                 Rp.816.667

Pelunasan Bunga
Pelunasan bunga debitur akan dicatat dari bank dan disesuaikan dengan penerapan metode pencatatan yang dianut sewaktu mencatat bunga yang jatuh waktu. Sebagai contoh:
Pada saat PT.PIZZA RIA melunasi hutang bunga dengan menyerahkan selembar cek dari bank XYZ Jakarta, oleh bank omega Jakarta akan dibukukan sebagai berikut:
Accrual basis
D: Bank Indonesia giro                                                        Rp.816.667
K: Debitur tunggakan bunga                                              Rp.816.667
Cash basis
D: Bank Indonesia giro                                                        Rp.816.667
K: Pendapatan bunga debitur                                             Rp.816.667
Dengan diterimanya pelunasan bunga, terhadap penunggakan bunga dalam rekening administrative harus segera dinihilkan dengan mengembalikan ayat jurnal semula sebagai berikut:
K: Rekening administrative nasabah debitur
    tunggakan bunga rekening PT.PIZZA RIA                  Rp.816.667

pelunasan pokok pinjaman
apabila terjadi pelunasan kredit setelah bunga terutang diperhitungkan dan dilunasi oleh nasabah debitur, maka pelunasan pinjaman pokok juga dibukukan dengan cara mengkredit rekening nasabah yang bersangkutan .sebagai contoh: bila PT.PIZZA RIA melunasi utangnya kepada bank omega Jakarta Rp.10.000.000 tunai, oleh bank omega Jakarta dibukukan
D: kas                                                                                     Rp.10.000.000
K: Debitur rekening PT.PIZZA RIA                                  Rp. 10.000.000

Wanprestasi nasabah debitur
Bila terjadi wanprestasi dalam pelunasan pokok debitur oleh bank omega Jakarta harus dicatat dan dibedakan rekeningnya dari debitur  yang msih aktif.
Praktek kredit yang berjalan hingga sekarang harus membeda-bedakan penggolongan kredit berdasarkan kolektibilitas. Kolektibilitas terdiri dari yang lancar, kurang lancar dan diragukan.
Suatu kredit akan tetap digolongkan lancar apabila nasabah yang bersangkutan tidak pernah melakukan penunggakan atau membayar kewajibannya dalam bentuk bunga atau pinjaman pokok tepat pada waktunya.
Suatu kredit digolongkan menjadi kurang lancar apabila nasabah yang bersangkutan sudah menunggak pelunasan bunga atau pokok pinjamannya. Penuggakan kewajiban nasabah ini akan  menurunkan peringkat kolektibilitasnya.
Suatu kredit digolongkan menjadi diragukan apabila nasabah bank yang bersangkutan tidak melunasi pinjaman serta bunganya setelah beberapa lama, misalnya lebih dari 6 bulan.
Sebagai contoh, apabila PT.PIZZA RIA tidak sanggup melunasi hutangnya pada saat jatuh tempo sebesar Rp.35.000.000 oleh bank omega Jakarta debitur PT.PIZZA RIA ini harus dipisahkan dari debitur yang lancar. Apabila PT.PIZZA RIA digolongkan sebagai debitur yang diragukan atau kurang lancar maka akan dibukukan sebagai berikut:
D: Debitur tunggakan angsuran pokok rekening PT.PIZZA RIA          Rp. 35.000.000
K: Debitur rekening PT.PIZZA RIA                                              Rp. 35.000.000

Penilaian debitur pada neraca
Sebagaimana disinggung diatas, penilaian debitur kepada neraca akan dilakukan atas dasar kolektibilitas debitur yang outstanding. Penyisihan dibebankan kedalam iktisar laba rugi dalam rekening biaya penyisihan debitur yang diragukan. Sebagai contoh, apabila saldo debitur bank omega Jakarta sebesar Rp.20.000.000 yang terdiri dari:
Kolektibilitas I                                                                                    Rp. 18.000.000.000
Kolektibilitas II                                                                                   Rp.  2.000.000.000
                                                                                                Rp.20.000.000.000
Penyisihan debitur ragu-ragu ditetapkan dengan persentasi sebagai berikut:
Kol. I = 1%*(18.000.000.000*50%)                                      Rp.90.000.000
Kol.II = 5%*(2.000.000.000*50%)                                        Rp.50.000.000
Total                                                                                        Rp.140.000.000
Besarnya penyisihan debitur yang diragukan sebesar Rp.140.000.000 tersebut harus dicatat dengan ayat jurnal sebagai berikut:
D: Biaya debitur ragu                                                                       Rp.140.000.000
K: Penyisihan debitur diragukan                                                    Rp.140.000.000
Biaya debitur ragu-ragu akan disajikan pada iktisar laba rugi yang akan mengurangi laba usaha pada periode yang bersangkutan. Sedangkan rekening penyisihan debitur akan disajikan dalam neraca sebagai kontra akun dari debitur. Apabila disajikan dalam neraca, rekening debitur akan tampak sebagai berikut:


Debitur (pokok)                                                                      Rp.20.000.000.000
Penyisihan debitur ragu                                                          (Rp.140.000.000)
Bersih                                                                                      Rp.19.860.000.000
Bila manajemen hendak mengetahui berapa besar dari outstanding Rp.19.860.000.000 tersebut yang dapat tertagih, akuntansi dapat langsung menyajikan dengan memperhitungkan berapa besar saldo rekening debitur tunggakan bunga. Dengan demikian, akuntansi harus senantiasa dapat menyajikan informasi debitur yang akurat dan tepat waktu.
D.Kredit Sindikasi
Kredit sindikasi sering disebut pembiayaan bersama. Pembiayaan bersama ini merupakan wewenang kantor pusat selaku unit usaha yang melakukan komitmen pembiayaan tersebut. Contoh pembiayaan bersama : konsorium, co-financing, dan kredit sindikasi.
Konsorium adalah kerja sama pembiayaan diantara bank-bank pemerintahan dalam pemberian kredit investasi dan eksploitasi, yang diatur oleh sebuah bank induk dan terdiri dari beberapa bank pemerintah sebagai anggota. Co finance adalah pengembangan dari konsorsium. Pola kerja sama dalam co-finance adalah antara lembaga keuangan dengan bank-bank komersial
Kredit Sindikasi adalah kerja sama pembiayaan yang secara teoritis tidak dibatasi jumlahnya. Secara umum kredit sindikasi memiliki ciri-ciri sbb:
·         Melibatkan lebih dari satu lembaga keuangan atau bank
·         Mempunyai syarat-syarat dan ketentuan yang sama bagi masing-masing peserta
·         Hanya ada satu dokumentasi kredit yang menjadi pegangan bagi bank peserta
E. Restrukturisasi Kredit
Proses penilaian pemberian kredit sering tidak mengcover semua kemungkinan risiko yang akan terjadi akibat ada factor yang tidak terdektesi sebelumnya. Kemungkinan kredit bermasalah akan selalu ada. Restrukturisasi kredit memungkinkan usaha debitur terus berjalan dan dana perbankan bisa diselamatkan.
Restrukturisasi kredit adalah upaya yang dilakukan bank dalam kegiatan usaha perkreditan agar supaya debitur dapat memenuhi kewajibannya yang dapat dilakukan antara lain melalui penurunan suku bunga, pengurangan tunggakan bunga kredit, pengurangan pokok kredit, dan lain-lain. Dengan demikian usaha restrukturisasi bisa dilakukan salaj satu aupun kombinasi dari yang ada.
Perlu diketahui bahwa tidak semua debitur yang bermaslah dapat direstrukturisasi kreditnya. Bank harus melihat prospek usaha debitur. Bank dapat melakukan restrukturisasi kredit bila debitur memiliki prospek baik dan telah atau diperkirakan akan mengalami kesulitan pembayaran pokok dan/atau bunga kredit.
F.Perlakuan Akuntansi Restrukturisasi Kredit
Perlakuan akuntansi restrukturasi kredit pada prinsipnya dilaksanakan sesuai denga Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan(PSAK) 54 tentang Akuntansi Hutang Bermasalah, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1.      Nilai buku kredit setelah restrukturisasi kredit dihitung dengan menggunakan metode berdasarkan urutan prioritas sebagai berikut :
a.       Nilai tunai penerimaan kas masa depan sesuai nilai kredit yang direstrukturisasi dengan menggunakan tingkat diskonto
b.      Nilai pasar dari kredit yang direstrukturisasi sepanjang nilai dimaksud dapat diperoleh
c.       Nilai agunan dengan cara penilaian berdasrkan ketentuan Pembentukan Penyisishan, Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP)
2.      Dalam perhitungan nilai tunai penerimaan nilai kas masa depan atas kredit yang direstrukturisasi.

3.      Apabila nilai buku baru kredit setelah restrukturisasi dengan menggunakan salah satu metode perhitungan  dalam butir 1 lebih kecil dari saldo kredit sebelum restrukturisasi, bank wajib memperhitungkan selisih tersebut sebagai kerugian .

2 comments:

Unknown said...

Halo,
Apakah Anda memerlukan pinjaman mendesak atau Anda memerlukan uang untuk membayar hutang, membeli peralatan dan menyelesaikan kesulitan keuangan ,? Sudahkah anda ditolak oleh bank dan lembaga keuangan lainnya? Jangan khawatir lagi karena di sini ada sebuah perusahaan pinjaman yang sah yang dikenal sebagai pinjaman ELIZABETH CHRISTOPHER dimana pinjaman dibuat mudah bagi individu dan badan hukum yang memenuhi syarat dengan tingkat bunga 2% saja,
Hubungi kami hari ini via email: elizabethchristopherloan@gmail.com
DATA PEMOHON
1) Nama Lengkap:
2) Negara:
3) Alamat:
4) Negara:
5) Jenis Kelamin:
6) Status Perkawinan:
7) Pekerjaan:
8) Nomor Telepon:
9) Posisi saat bekerja:
10) Pendapatan bulanan:
11) Jumlah Pinjaman yang Dibutuhkan:
12) Durasi Pinjaman:
13) Tujuan Pinjaman:
14) Agama:
15) Sudahkah kamu melamar dulu?
16) Apakah Anda berbicara bahasa Inggris:
17) Tanggal lahir:
Nyonya Elizabeth.
Perusahaan pinjaman Elizabeth
Email: elizabethchristopherloan@gmail.com
Terima kasih,

Unknown said...

Ini referensinya dari mana ya ka? Tempat ambil source materinya.. Makasih

Post a Comment