Friday, June 21, 2013
Kredit yang diberikan oleh bank dapat didefinisikan
sebagai penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan berdasarkan
persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang
mewajibkan pihak meminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktutertentu
dengan jumlah bunga imbalan atau
pembagian hasil keuntungan. Bank dapat memberikan kredit kalau memiliki dana
yang sama dengan itu, bank terlibat kesepakatan dengan calon debitur baik
volume, tingkat bunga, jangka waktu maupun agunan. Bagi bank persetujuan kredit
merupakan komitmen yang tak bias dibatalkan begitu juga bagi debitur. Disamping
itu setelah kredit dikucurkan bank selalu harus memantau kualitas kredit.
Semakin lama jangka waktu kredit umumnya semakin besar risikonya.
A.
JENIS-JENIS
KREDIT YANG DIBERIKAN
1. Jenis
Kredit Menurut Bentuk
a. Kredit
Rekekning Koran
Dalam hal ini
debitur diberi hak menarik dana dari rekening korannya sampai dengan sebesar
plafon yang ditetapkan Bank. Pelunasan pokok kredit dilaksanakan pada saat
jatuh tempo, dengan bunga kredit secara umum dihitung secara harian berdasarkan
outstanding credit atau dengan nilai rata-rata baki debet setiap bulannya.
b. Installment
Loan
Merupakan kredit
yang angsuran pokok bunganya dilakuakan secara teratur menurut jadwal waktu
yang telah disepakati antara bank dan debitur, dengan nilai konstan selama
berlangsungnya masa kredit tersebut.
2. Kredit
Menurut Jangka Waktunya
a. Kredit
Jangka Pendek
Yaitu kredit
nerjangka waktu maksimum 1 tahun, namaun termasuk kredit tanaman musiman yang
berjangka waktu lebih dari 1 tahun.
b. Kredit
Jangka Menengah]
Yaitu kredit
yang berjangka waktu antara 1 sampai dengan 3 tahun, kecuali untuk tanaman
musiman.
c. Kredit
jangka panjang
Yaitu kredit
yang berjangka waktu lebih dari 3 tahun. Misalnya kredit produktif, kredit
perumahan dan kredit kendaraan.
3. Jenis
kredit menurut kegunaan
a. Kredit
Modal Kerja
Yaitu kredit
yang diberikan dengan tujuan untuk membiayai modal kerja usaha, misalnya untuk
membeli barang dagangan.
b. Kredit
Investasi
Yaitu kredit yang diberikan untuk membiayai
investasi suatu usaha misalnya kredit untuk pembangunan pabrik, pembelian mesin
dan penyiapan infrasrtruktur lainnya.
c. Kredit
Konsumsi
Yaitu kredit yang
diberikan untuk keperluan konsumsi. Kredit ini sering disebut juga personal loan.Contohnya kredit pemilikan
rumah, kredit pembelian kendaraan, kredit untuk pendidikan dan sebagainya.
B.
Pembungaan
Kredit.
Sebelum
melakukan pencatatan transaksi kredit, sebaiknya memahami perhitungan bunga
kredit, karena dengan perhitungan bunga kredit dapat memilah antara angsuran
pokok dengan angsuran bunga. Dua hal ini memiliki perlakuan akuntansi yang
berbeda:
1.
Effective Rate atau
Pembayaran Anuitas
Sistem
pembayaran anuitas yang dilakukan pada setiap selang waktu yang teratur dalam
jumlah yang sama atau tetap disebut anuitas. Dengan metode ini nominal angsuran
bunga untuk setiap periode atau bulan akan menurun, sedangkan angsuran pokok
akan meningkat.
1.a Anuitas Pembayaran pada setiap akhir periode
angsuran (Postnumerando)
Kredit dengan
angsuran pos numerando umumnya untuk kredit tunai, maksudnya kredit yang
direalisasi dalam bentuk uang. Contohnya kredit modal kerja, kredit investasi
dan kredit pegawai.
Anuitas
diperhitungkan dengan rumus:
A = M X i/1-(1+i)n
Keterangan:
A = Anuitas
M = Nilai
kredit
I= tingkat
suku bunga
N= Jangka
waktu kredit
1.b Angsuran
Kredit diterima untuk setiap awal bulan (prenumerando)
Bank juga
memberikan kredit non tunai seperti kredit pemilihan rumah, kredit mobil.
Kredit semacam ini dibank maupun lembaga pembiayaan lainnya akan menggunakan
bunga efektif dengan angsuran prenumerando (awal bulan). Untuk menentukan angsuran per
bulan bila kredit diangsur setiap awal bulan akan menggunakan rumus:
A = M
1 – (1 + I)-n+1/l+1
Keterangan:
A = Anuitas
M = Nilai Kredit
I = Tingkat
suku bunga
n = jangka waktu kredit
2.
Sliding Rate
Angsuran pokok
diperhitungkan tetap atau sama setiap angsuran. Sedangkan bunga yang
diperhitungkan menurun sejalan berkurangnya sisa kredit dengan demikian total
angsuran pokok dan bunga adalah semakin menurun selama periode angsuran.
Rumus untuk
menghitung pokok angsuran adalah:
A = M/N
Keterangan:
a =
angsuran pokok.
M = Plafon kredit
n = Periode Kredit
untuk
menentukan angsuran bunga bisa digunakan perhitungan sebagai berikut
b1=
M*i
b2=
(M-a)*i
b3=(M-(a*2))*i
b4=(M-(a*3))*i
jadi
bn=(M-(a*(n-1)))*i
contoh:
pembelian rumah dengan fasilitas KPR btn. Harga rumah 700.000.000.00. biaya
balik nama dan lain lain15.000.000 nasabah diwajibkan membayar uang muka
100.000.000, biaya balik nama dan angsuran perdana. Dengan demikian nilai kpr
adalah 600.000.000
pertanyaannya
berapa angsuran perbulan bila nasabah mengambil jangka waktu kpr 3 tahun dengan
bunga 24%.
Penyelesaian:
Angsuran
pokok (a)= 600.000.000/36=16.666.666,67
Angsiran
1 =600.000.000*0,02=12.000.000
Angsuran
bunga 2 =(600.000.000-16.666.666,67)*0,02= 11.666.666,67
Angsuran
bunga 3= (600.000.000-(16.666.666,67*2))*0,02=11.333.333,33
Angsuran
bunga 4= seterusnya
Dengan
demikian total angsuran pokok dan bunga perbulan adalah sebagai berikut
Angsuran
pokok dan bunga 1 = Rp16.666.666,67+12.000.000= Rp 28.666.666,67
Angsuran
pokok dan bunga 2 = Rp 16.666.666,67+11.666.666,67= Rp 28.333.333,33
Angsuran
pokok dan bunga 3= Rp 16.666.666,67+……..
Dengan
demikian angsuran total dengan pendekatan sliding rate adalah menurun
selama periode krerdit
3.
Flat
rate
Perhitungan
bunga dengan flat rate didasarkan pada hitungan bunga secara prorate sesuai
dengan jangka waktu kredit dan nominan kredit. Dengan demikin untuk menentukan
angsuran pokokdan bunga sangat sederhana. Praktik di bank bila menggunakan flat
rate umumnya akan menentukan tingkat suku bunga yang lebih rendah dibandingkan
dengan menggunakan effective rate atau sliding rate. Mengapa demikian karna
bila menentukan tingkat suku bunga yang sama seperti pada sliding atau
effective rate maka total angsuran menjadi sangat mahal. Rumus untuk
menentukan angsuran pokok dan bunga
adalah
Angsuran pokok
dan bunga = M+(M*i*t)/N
Keterangan :
M= plafon kredit
I= tingkat suku
bunga
T = jangka waktu
kredit
N = jumlah bulan
angsuran selama masa kredit
Dengan mengacu
contoh diatas maka angsuran total perbulan adalah
Angsuran pokok dan
bunga = Rp600.000.000+(600.000.000*24%*3)/36 = 28.666.666,67
KONFERSI BUNGA FLAT KE
BUNGA EFFEKTIVE
Untuk
konversi ini kita bisa menggunakan formula sebagai berikut
Tingkat
bunga effective = 2ni/n+1
Keterangan
= n = periode angsuran
I = tingkat bunga flat
Dengan
demikian untuk konfersi bunga flat 24 % kebunga efektif dengan lama angsuran 36
bulan adalah : tingkat bunga efektif =2(36)(0,24)/36+1= 46,70% per tahun
C.
Akuntansi
perkreditan
Sesuai dengan pengertian kredit yaitu
penyediaan uang berdasarkan kesepakatan pinjam meminjam , ini berrarti perlu
adanya akad atau perjanjian kredit. Perjanjian kredit ini akan mengikat bank
dan debitur. Komitment kredit merupakan transaksi off balanced, yaitu transaksi
yang belum mempengaruhi neraca maupun rugi laba maupun potensial untuk
mempengaruhinya bila komitment tersebut di realiasikan. Pada saat komitment
kredit dipenuhi atau bank melakukan pengucuran kredit (dropping) dana, maka
komitment benar benar telah efektif.
Dengan demikian seluruh rekening
komitment kredit dimaksud harus dihapus
atau di kreeditkan sebesar nilai yang di realisasikan
akuntansi
untuk debitur meliputi beberapa prosedur pencatatan yang meliputi : persetujuan
dan pemberian pagu kreedit, penarikan cek oleh nasabah debitur, pembebanan
bunga debitur kepada nasabah debitur, pelunasan pokok debitur, wanprestasi
pembayaran bunga oleh nasabah debitur , dan penilaian debitur pada neraca.
Khusus untuk pencatatan bunga debitur , dapat dilakukan baik secara cash basis
maupun accrual basis.
Persetujuan dan pagu
kredit
Contoh
: apabila manajemen bank omega telah menyetujui pemberian kredit investasi
kepada pizzeria sebesar 250.000.000 untuk rencana ekspansi usaha dengan suku
bunga 1.500.000. biaya matrai dan lainnya 50.000 biaya notariat pada notary
andi sebesar 5.000.000 dibebankan dan dibayarkan langsung oleh nasabah kepada
bank omega oleh bank omega komitment ini dibukukan dengan ayat jurnal
K: rek.adm. rupiah
kredit yang telah disetujui Rp 250.000.000
Penarikan kredit
Setiap
kali terjadi penarikan kreditur akan dibukukan dalam rekening efektif atau
neraca dan akan mengurangi komitmen yang telah dicatat dalam rekening
administrative .penjumlahan rekening dan administrative dan saldo debet kredit
yang akan diberikan merupakan besarnya pagu kredit yang telah disetujui oleh
bank. Contohnya: apabila PT. pizza ria menarik selembar cek debitur yang telah
disetujui sebesar 35.000.000. kepada PT. MNA kemudian cek disetorkan ke bank omega-jakarta melalui kliring. Oleh
bank omega Jakarta dibukukan :
D: debitur rekening
PT.PIZZA RIA Rp. 35.000.000
K: bank Indonesia giro Rp.
35.000.000
Transaksi
ini akan memngurangi sisa komitmen bank omega kepada PT.PIZZA RIA. Dengan
demikian masih diperlukan jurnal untuk mengurangi sisa komitmen bank sebagai
berikut:
D:
Rekening administrative rupiah-kredit yang telah disetujui Rp.35.000.000
Dengan
demikian, sisa komitmen bank omega kepada nasabah PT.PIZZA RIA adalah sebesar
Rp.215.000.000 (250.000.000-35000.000)
Perhitungan Bunga
Sebagaimana
telah disinggung diatas, besarnya bunga yang harus diperhitungkan kepada nasabah adalah lamanya hari kredit
yang outstandingdan harus segera dicatat dalam pembukuan bank. Sebagai contoh:
apabila sampai akhir bulan, tidak ada mutasi lagi bagi PT.PIZZA RIA maka
perhitungan bunga dilakukan sbb:
Saldo
outstanding 35.000.000
Bunga
: (35.000.000 * 28%*30/360) 816.667
Pada
prinsipnya pengakuan pendapatan bunga debitur dilakukan secara accrual basis,
kecuali untuk debitur yang diklasifikasikan sebagai nonperforming loan, yakni
debitur yang diglolongkan kurang lancar, diragukan , dan macet menurut criteria
bank Indonesia akan diterapkan pengakuan setara cash basis.
Yang
dimaksudkan dengan cash basis adalah bahwa pencatatan bunga kedalam rekening
pendapatan baru dilakukan pada saat diterima pembayaran dari nasabah. Sedangkan
accrual basis adalah pencatatan bunga kedalam rekening pendapatan dilakukan
disaat jatuh waktu.
Contoh,
apabila pencatatan bunga secara accrual basis, bunga dari PT.PIZZA RIA
dilakukan sbb:
D: Debitur tunggakan bunga-rekening PT.PIZZA RIA Rp.816.667
K: Pendapatan bunga kreditur Rp.816.667
Apabila
debitur PT.PIZZA RIA tersebut merupakan non perfom loan maka bank omega
meneruskan metode pengakuan pendapatan bunga secara cash basis dan akan
dibukukan dengan ayat jurnal sbb:
D: Rekening
administrative nasabah debitur
tunggakan bunga rekening PT.PIZZA RIA Rp.816.667
Pelunasan Bunga
Pelunasan
bunga debitur akan dicatat dari bank dan disesuaikan dengan penerapan metode
pencatatan yang dianut sewaktu mencatat bunga yang jatuh waktu. Sebagai contoh:
Pada
saat PT.PIZZA RIA melunasi hutang bunga dengan menyerahkan selembar cek dari
bank XYZ Jakarta, oleh bank omega Jakarta akan dibukukan sebagai berikut:
Accrual basis
D: Bank Indonesia giro Rp.816.667
K: Debitur tunggakan
bunga Rp.816.667
Cash basis
D: Bank Indonesia giro Rp.816.667
K: Pendapatan bunga
debitur Rp.816.667
Dengan
diterimanya pelunasan bunga, terhadap penunggakan bunga dalam rekening
administrative harus segera dinihilkan dengan mengembalikan ayat jurnal semula
sebagai berikut:
K: Rekening
administrative nasabah debitur
tunggakan bunga rekening PT.PIZZA RIA Rp.816.667
pelunasan pokok
pinjaman
apabila
terjadi pelunasan kredit setelah bunga terutang diperhitungkan dan dilunasi
oleh nasabah debitur, maka pelunasan pinjaman pokok juga dibukukan dengan cara
mengkredit rekening nasabah yang bersangkutan .sebagai contoh: bila PT.PIZZA
RIA melunasi utangnya kepada bank omega Jakarta Rp.10.000.000 tunai, oleh bank
omega Jakarta dibukukan
D: kas Rp.10.000.000
K: Debitur rekening
PT.PIZZA RIA Rp.
10.000.000
Wanprestasi nasabah
debitur
Bila
terjadi wanprestasi dalam pelunasan pokok debitur oleh bank omega Jakarta harus
dicatat dan dibedakan rekeningnya dari debitur
yang msih aktif.
Praktek
kredit yang berjalan hingga sekarang harus membeda-bedakan penggolongan kredit
berdasarkan kolektibilitas. Kolektibilitas terdiri dari yang lancar, kurang
lancar dan diragukan.
Suatu
kredit akan tetap digolongkan lancar apabila nasabah yang bersangkutan tidak
pernah melakukan penunggakan atau membayar kewajibannya dalam bentuk bunga atau
pinjaman pokok tepat pada waktunya.
Suatu
kredit digolongkan menjadi kurang lancar apabila nasabah yang bersangkutan
sudah menunggak pelunasan bunga atau pokok pinjamannya. Penuggakan kewajiban
nasabah ini akan menurunkan peringkat
kolektibilitasnya.
Suatu
kredit digolongkan menjadi diragukan apabila nasabah bank yang bersangkutan
tidak melunasi pinjaman serta bunganya setelah beberapa lama, misalnya lebih
dari 6 bulan.
Sebagai
contoh, apabila PT.PIZZA RIA tidak sanggup melunasi hutangnya pada saat jatuh
tempo sebesar Rp.35.000.000 oleh bank omega Jakarta debitur PT.PIZZA RIA ini
harus dipisahkan dari debitur yang lancar. Apabila PT.PIZZA RIA digolongkan
sebagai debitur yang diragukan atau kurang lancar maka akan dibukukan sebagai
berikut:
D: Debitur tunggakan
angsuran pokok rekening PT.PIZZA RIA Rp.
35.000.000
K: Debitur rekening
PT.PIZZA RIA Rp.
35.000.000
Penilaian debitur pada
neraca
Sebagaimana
disinggung diatas, penilaian debitur kepada neraca akan dilakukan atas dasar
kolektibilitas debitur yang outstanding. Penyisihan dibebankan kedalam iktisar
laba rugi dalam rekening biaya penyisihan debitur yang diragukan. Sebagai
contoh, apabila saldo debitur bank omega Jakarta sebesar Rp.20.000.000 yang
terdiri dari:
Kolektibilitas
I Rp.
18.000.000.000
Kolektibilitas
II Rp.
2.000.000.000
Rp.20.000.000.000
Penyisihan
debitur ragu-ragu ditetapkan dengan persentasi sebagai berikut:
Kol.
I = 1%*(18.000.000.000*50%) Rp.90.000.000
Kol.II
= 5%*(2.000.000.000*50%) Rp.50.000.000
Total Rp.140.000.000
Besarnya
penyisihan debitur yang diragukan sebesar Rp.140.000.000 tersebut harus dicatat
dengan ayat jurnal sebagai berikut:
D: Biaya debitur ragu Rp.140.000.000
K: Penyisihan debitur
diragukan Rp.140.000.000
Biaya
debitur ragu-ragu akan disajikan pada iktisar laba rugi yang akan mengurangi
laba usaha pada periode yang bersangkutan. Sedangkan rekening penyisihan debitur
akan disajikan dalam neraca sebagai kontra akun dari debitur. Apabila disajikan
dalam neraca, rekening debitur akan tampak sebagai berikut:
Debitur
(pokok) Rp.20.000.000.000
Penyisihan
debitur ragu (Rp.140.000.000)
Bersih
Rp.19.860.000.000
Bila
manajemen hendak mengetahui berapa besar dari outstanding Rp.19.860.000.000
tersebut yang dapat tertagih, akuntansi dapat langsung menyajikan dengan
memperhitungkan berapa besar saldo rekening debitur tunggakan bunga. Dengan
demikian, akuntansi harus senantiasa dapat menyajikan informasi debitur yang
akurat dan tepat waktu.
D.Kredit Sindikasi
Kredit sindikasi sering disebut pembiayaan bersama.
Pembiayaan bersama ini merupakan wewenang kantor pusat selaku unit usaha yang
melakukan komitmen pembiayaan tersebut. Contoh pembiayaan bersama : konsorium,
co-financing, dan kredit sindikasi.
Konsorium adalah kerja sama pembiayaan diantara
bank-bank pemerintahan dalam pemberian kredit investasi dan eksploitasi, yang
diatur oleh sebuah bank induk dan terdiri dari beberapa bank pemerintah sebagai
anggota. Co finance adalah pengembangan dari konsorsium. Pola kerja sama dalam
co-finance adalah antara lembaga keuangan dengan bank-bank komersial
Kredit Sindikasi adalah kerja sama pembiayaan yang
secara teoritis tidak dibatasi jumlahnya. Secara umum kredit sindikasi memiliki
ciri-ciri sbb:
·
Melibatkan lebih dari
satu lembaga keuangan atau bank
·
Mempunyai syarat-syarat
dan ketentuan yang sama bagi masing-masing peserta
·
Hanya ada satu
dokumentasi kredit yang menjadi pegangan bagi bank peserta
E. Restrukturisasi
Kredit
Proses penilaian pemberian kredit sering tidak
mengcover semua kemungkinan risiko yang akan terjadi akibat ada factor yang
tidak terdektesi sebelumnya. Kemungkinan kredit bermasalah akan selalu ada. Restrukturisasi
kredit memungkinkan usaha debitur terus berjalan dan dana perbankan bisa
diselamatkan.
Restrukturisasi kredit adalah upaya yang dilakukan
bank dalam kegiatan usaha perkreditan agar supaya debitur dapat memenuhi
kewajibannya yang dapat dilakukan antara lain melalui penurunan suku bunga,
pengurangan tunggakan bunga kredit, pengurangan pokok kredit, dan lain-lain.
Dengan demikian usaha restrukturisasi bisa dilakukan salaj satu aupun kombinasi
dari yang ada.
Perlu diketahui bahwa tidak semua debitur yang
bermaslah dapat direstrukturisasi kreditnya. Bank harus melihat prospek usaha
debitur. Bank dapat melakukan restrukturisasi kredit bila debitur memiliki
prospek baik dan telah atau diperkirakan akan mengalami kesulitan pembayaran
pokok dan/atau bunga kredit.
F.Perlakuan Akuntansi
Restrukturisasi Kredit
Perlakuan akuntansi restrukturasi kredit pada
prinsipnya dilaksanakan sesuai denga Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan(PSAK) 54 tentang Akuntansi Hutang Bermasalah, dengan memperhatikan
hal-hal sebagai berikut :
1. Nilai
buku kredit setelah restrukturisasi kredit dihitung dengan menggunakan metode
berdasarkan urutan prioritas sebagai berikut :
a. Nilai
tunai penerimaan kas masa depan sesuai nilai kredit yang direstrukturisasi
dengan menggunakan tingkat diskonto
b. Nilai
pasar dari kredit yang direstrukturisasi sepanjang nilai dimaksud dapat
diperoleh
c. Nilai
agunan dengan cara penilaian berdasrkan ketentuan Pembentukan Penyisishan,
Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP)
2. Dalam
perhitungan nilai tunai penerimaan nilai kas masa depan atas kredit yang
direstrukturisasi.
3. Apabila
nilai buku baru kredit setelah restrukturisasi dengan menggunakan salah satu
metode perhitungan dalam butir 1 lebih
kecil dari saldo kredit sebelum restrukturisasi, bank wajib memperhitungkan selisih
tersebut sebagai kerugian .
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
2 comments:
Halo,
Apakah Anda memerlukan pinjaman mendesak atau Anda memerlukan uang untuk membayar hutang, membeli peralatan dan menyelesaikan kesulitan keuangan ,? Sudahkah anda ditolak oleh bank dan lembaga keuangan lainnya? Jangan khawatir lagi karena di sini ada sebuah perusahaan pinjaman yang sah yang dikenal sebagai pinjaman ELIZABETH CHRISTOPHER dimana pinjaman dibuat mudah bagi individu dan badan hukum yang memenuhi syarat dengan tingkat bunga 2% saja,
Hubungi kami hari ini via email: elizabethchristopherloan@gmail.com
DATA PEMOHON
1) Nama Lengkap:
2) Negara:
3) Alamat:
4) Negara:
5) Jenis Kelamin:
6) Status Perkawinan:
7) Pekerjaan:
8) Nomor Telepon:
9) Posisi saat bekerja:
10) Pendapatan bulanan:
11) Jumlah Pinjaman yang Dibutuhkan:
12) Durasi Pinjaman:
13) Tujuan Pinjaman:
14) Agama:
15) Sudahkah kamu melamar dulu?
16) Apakah Anda berbicara bahasa Inggris:
17) Tanggal lahir:
Nyonya Elizabeth.
Perusahaan pinjaman Elizabeth
Email: elizabethchristopherloan@gmail.com
Terima kasih,
Ini referensinya dari mana ya ka? Tempat ambil source materinya.. Makasih
Post a Comment