Thursday, January 3, 2013
Standar
akuntansi untuk bisnis luar negeri serta transaksi pertukaran dalam mata uang
asing dimulai tahun 1939 dengan dikeluarkannya Accounting Research Bulletin
(ARB) NO. 4. Kemudian diperbarui dengan ARB No. 43 tahun 1953, Bab 12.
Prosedur utama akuntansi untuk bisnis luar negeri tidak berubah sampai
dibentuknya FASB (Financial Accounting Standard Board) pada tahun 1973.
Di Indonesia sendiri perkembangan standar akuntansi untuk
bisnis internasional berjalan seiring dengan dikeluarkannya PSAK tahun 1994.
Dalam PSAK No. 10 dan 11 dijelaskan standar yang digunakan oleh perusahaan
dalam mencatat transaksi dalam mata uang asing dan dalam menjabarkan laporan
keuangan mata uang asing.
Sejumlah pendekatan untuk
menjabarkan laporan keuangan dalam mata uang asing ke dalam mata uang domestik
(Rupiah), meliputi :
1.
Metode lancar-tak lancar (current- noncurrent), yang
menjabarkan akun-akun lancar (current account) pada kurs sekarang, serta
akun-akun tidak lancar (noncurrent account) pada kurs histories.
1.
Metode moneter – nonmoneter, yang mengubah aktiva dan
kewajiban moneter pada kurs sekarang (current exchange rate) serta
aktiva dan kewajiban nonmoneter pada kurs historis.
2.
Metode temporal, yang mengubah aktiva dan kewajiban yang
dinilai pada harga masa lalu, sekarang, dan masa depan sedemikian rupa sehingga
mereka bias dinilai dengan prinsip akuntansi yang sama. Misalnya, akun kas,
hutang dan piutang, serta aktiva dan kewajiban dinilai dengan harga sekarang
atau masa depan dijabarkan ke dalam kurs sekarang. Demikian juga aktiva dan
kewajiban yang dinilai pada harga masa lalu dijabarkan ke dalam kurs historis
yang layak.
3.
Metode kurs sekarang, yang menjabarkan seluruh aktiva dan
kewajiban pada kurs sekarang.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment