Thursday, January 3, 2013
Jika suatu
penggabungan usaha diperlakukan sebagai penyatuan kepemilikan, laporan keuangan
dan entitas yang tetap beroperasi (gabungan) disiapkan seolah-olah
perusahaan-perusahaan telah bergabung pada awal tahun. Hal ini berarti hasil
operasi perusahaan yang telah disatukan sama, dengan mengabaikan apakah
penggabungan usaha dilakukan pada awal periode, pertengahan tahun, atau akhir
tahun. Pendapatan dan beban dari entitas gabungan sebelum suatu periode
akuntansi harus dicatat dalam catatan-catatan entitas yang tetap beroperasi
ketika penggabungan usaha dilaksanakan.
Beban-beban yang
Berhubungan dengan Penggabungan secara Penyatuan
Biaya yang mempengaruhi penggabungan usaha
merupakan beban perusahaan gabungan. Sesuai dengan PSAK No. 22, perusahaan
pengakuisisi dapat mengeluarkan biaya langsung yang dapat diatribusikan
langsung pada akuisisi tertentu.
Akuntansi
untuk Penggabungan usaha dengan Metode Pembelian
Semua penggabungan usaha yang tidak memenuhi kondisi untuk penyatuan (pooling) harus dicatat berdasarkan
metode pembelian. Secara umum, metode pembelian mengikuti prinsip akuntansi
yang sama untuk pencatatan penggabungan usaha seperti yang diikuti dalam
akuntansi untuk aktiva-aktiva dan kewajiban-kewa-jiban berdasarkan prinsip
akuntansi yang berlaku secara umum. Biaya perolehan bagi entitas pembeli atas
pemerolehan perusahaan lain dalam suatu penggabungan usaha secara pembelian
diukur dengan jumlah kas yang dikeluarkan atau nilai wajar aktiva lain yang
didistribusikan atau surat berharga yang diterbitkan. Biaya per-olehan juga
meliputi biaya langsung penggabungan selain dari biaya-biaya untuk pendaftaran
atau penerbitan surat berharga ekuitas. Biaya-biaya pendaftaran dan penerbitan
surat berharga ekuitas yang diterbitkan dalam suatu penggabungan se-cara
pembelian dibebankan sebesar nilai wajar surat-surat berharga yang
diterbit-kan, biasanya sebagai pengurangan tambahan modal disetor. Biaya-biaya
tidak langsung seperti gaji manajemen, penyusutan, dan sewa tidak diakui
sebagai biaya perolehan tetapi dibebankan pada saat terjadinya baik berdasarkan
metode penyatuan maupun pembelian. Biaya-biaya yang terjadi untuk menutup
fasilitas-fasilitas duplikasi ada-lah biaya tidak langsung dan harus dibebankan.
selengkapnya
selengkapnya
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment