Thursday, January 3, 2013

Pelaporan Operasi Gabungan Dalam Metode Penyatuan Kepemilikan


Jika suatu penggabungan usaha diperlakukan sebagai penyatuan kepemilikan, laporan keuangan dan entitas yang tetap beroperasi (gabungan) disiapkan seolah-olah perusahaan-perusahaan telah bergabung pada awal tahun. Hal ini berarti hasil operasi perusahaan yang telah disatukan sama, dengan mengabaikan apakah penggabungan usaha dilakukan pada awal periode, pertengahan tahun, atau akhir tahun. Pendapatan dan beban dari entitas gabungan sebelum suatu periode akuntansi harus dicatat dalam catatan-catatan entitas yang tetap beroperasi ketika penggabungan usaha dilaksanakan.
 Beban-beban yang Berhubungan dengan Penggabungan secara Penyatuan
Biaya yang mempengaruhi penggabungan usaha merupakan beban perusahaan gabungan. Sesuai dengan PSAK No. 22, perusahaan pengakuisisi dapat mengeluarkan biaya langsung yang dapat diatribusikan langsung pada akuisisi tertentu.
Akuntansi untuk Penggabungan usaha dengan Metode Pembelian
Semua penggabungan usaha yang tidak memenuhi kondisi untuk penyatuan (pooling) harus dicatat berdasarkan metode pembelian. Secara umum, metode pembelian mengikuti prinsip akuntansi yang sama untuk pencatatan penggabungan usaha seperti yang diikuti dalam akuntansi untuk aktiva-aktiva dan kewajiban-kewa-jiban berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku secara umum. Biaya perolehan bagi entitas pembeli atas pemerolehan perusahaan lain dalam suatu penggabungan usaha secara pembelian diukur dengan jumlah kas yang dikeluarkan atau nilai wajar aktiva lain yang didistribusikan atau surat berharga yang diterbitkan. Biaya per-olehan juga meliputi biaya langsung penggabungan selain dari biaya-biaya untuk pendaftaran atau penerbitan surat berharga ekuitas. Biaya-biaya pendaftaran dan penerbitan surat berharga ekuitas yang diterbitkan dalam suatu penggabungan se-cara pembelian dibebankan sebesar nilai wajar surat-surat berharga yang diterbit-kan, biasanya sebagai pengurangan tambahan modal disetor. Biaya-biaya tidak langsung seperti gaji manajemen, penyusutan, dan sewa tidak diakui sebagai biaya perolehan tetapi dibebankan pada saat terjadinya baik berdasarkan metode penyatuan maupun pembelian. Biaya-biaya yang terjadi untuk menutup fasilitas-fasilitas duplikasi ada-lah biaya tidak langsung dan harus dibebankan.

selengkapnya

0 comments:

Post a Comment